Pasca Ketegangan di Jaktim, Dishub Jakarta Ajak Komunitas Ojol Duduk Bersama
Baca dalam 60 detik
- Dishub DKI Jakarta dan komunitas ojek online sepakat mengevaluasi pola penertiban parkir liar setelah insiden penyitaan motor di Jakarta Timur.
- Kepala Dishub Budi Awaluddin menegaskan penertiban tetap berjalan namun harus mengedepankan komunikasi dan dialog.
- Rencana jangka panjang mencakup penyediaan shelter parkir khusus ojol di pusat perbelanjaan dan kawasan komersial.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengambil langkah strategis dengan merangkul komunitas ojek online (ojol) pasca insiden penertiban parkir liar yang memicu ketegangan di Jakarta Timur. Langkah ini tidak hanya bertujuan meredam gesekan di lapangan, tetapi juga membangun sistem penataan lalu lintas yang lebih humanis dan partisipatif.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, secara langsung memimpin apel arahan di Balai Kota pada Minggu (21/6/2026) yang dihadiri jajaran petugas lapangan dan perwakilan komunitas ojol. Dalam kesempatan itu, Budi memastikan insiden penyitaan motor salah satu pengemudi ojol telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan dikembalikan pada hari yang sama tanpa biaya setelah melalui prosedur surat pernyataan.
"Penertiban parkir liar tetap kami lakukan. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan komunikasi yang baik, dialog, dan langkah yang terukur, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan," ujar Budi. Ia menegaskan operasi tersebut bersifat universal, tidak menargetkan profesi tertentu.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub berencana mengundang komite komunitas ojol, operator aplikasi, dan pengelola gedung perkantoran. Pertemuan ini akan membahas penyediaan ruang parkir khusus atau shelter ojol di pusat perbelanjaan dan kawasan komersial. Langkah ini diharapkan mengurangi parkir liar yang selama ini menjadi sumber konflik.
Perwakilan komunitas ojol, Ayah Beno, menyatakan kesiapan membantu Dishub dalam mengedukasi pengemudi di jalan raya. Irfan, perwakilan lainnya, berharap fasilitas parkir resmi segera terwujud agar driver bisa bekerja tanpa mengganggu pengguna jalan lain. Sementara itu, Ketua Umum Gograber Indonesia, Bang Maung, menegaskan komitmen untuk mengedepankan musyawarah dan mengingatkan rekan-rekan agar mematuhi aturan lalu lintas.
Bagi pengemudi ojol di Jakarta, langkah ini menjadi angin segar di tengah ketatnya penertiban. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada realisasi shelter parkir dan konsistensi dialog antara Dishub, operator, dan pengelola gedung. Akankah kolaborasi ini mampu menekan pelanggaran tanpa menimbulkan resistensi baru?



