Hiroshima Peringati 81 Tahun Bom Atom: Wali Kota Serukan Larangan Senjata Nuklir di Tengah Ketegangan Global
Baca dalam 60 detik
- Wali Kota Hiroshima, Kazumi Matsui, mendesak pemimpin dunia menghapus senjata nuklir, menyebutnya alat intimidasi yang mengancam perdamaian.
- Kegagalan konferensi NPT untuk ketiga kalinya dan konflik seperti perang Iran-Ukraina memperkuat urgensi perlucutan senjata.
- Jepang dihadapkan pada dilema antara mempertahankan payung nuklir AS dan tuntutan untuk bergabung dengan Perjanjian Larangan Senjata Nuklir.

Hiroshima, 6 Agustus 2026 โ Dalam peringatan 81 tahun bom atom yang menewaskan sekitar 140.000 jiwa, Wali Kota Hiroshima, Kazumi Matsui, melontarkan seruan tegas kepada para pemimpin dunia untuk menghapus senjata nuklir. Di tengah meningkatnya ketegangan global, Matsui mengecam penggunaan senjata nuklir sebagai "alat intimidasi" oleh negara-negara besar, sebuah praktik yang menurutnya dapat memicu siklus kekerasan balasan dan mengulang tragedi Hiroshima atau Nagasaki.
Peringatan tahun ini berlangsung di bawah bayang-bayang kegagalan Konferensi Tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang berakhir tanpa konsensus untuk ketiga kalinya berturut-turut pada Mei lalu. Konflik yang sedang berlangsung, seperti perang yang dipimpin AS terhadap Iran dan invasi Rusia ke Ukraina, semakin mempertegas kerapuhan tatanan dunia. Matsui, dalam Deklarasi Perdamaian yang dibacakannya, menegaskan bahwa para pemimpin yang saling menyalahkan dan mengabaikan kewajiban NPT telah mengguncang fondasi perdamaian global.
Di tengah suasana hening pada pukul 08.15 pagi โ tepat ketika bom uranium dijatuhkan oleh pesawat pengebom AS, Enola Gay, pada 1945 โ Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, menegaskan kembali komitmen negaranya pada tiga prinsip non-nuklir: tidak memproduksi, tidak memiliki, dan tidak mengizinkan senjata nuklir di wilayahnya. Takaichi menyebut Jepang, sebagai satu-satunya negara yang merasakan kehancuran nuklir, memiliki misi untuk terus berjuang mewujudkan dunia tanpa senjata nuklir. Namun, pernyataan ini muncul di tengah perdebatan sengit di dalam negeri mengenai perlunya meninjau kembali prinsip tersebut seiring memburuknya kondisi keamanan regional.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, melalui pernyataan yang dibacakan oleh Izumi Nakamitsu, mengingatkan bahwa "norma dan pagar pembatas yang selama ini mencegah bencana nuklir sedang tertekan". Guterres menyerukan dialog daripada perpecahan, kerja sama daripada konfrontasi, dan keamanan bersama daripada keuntungan sempit. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam bahwa retorika nuklir kembali menghangat di panggung dunia.
Bagi Indonesia, isu perlucutan senjata nuklir bukan sekadar wacana jauh. Sebagai negara yang aktif dalam forum-forum internasional dan pernah menjadi motor penggerak Gerakan Non-Blok, Indonesia memiliki kepentingan langsung dalam menjaga stabilitas global. Ketegangan di Laut China Selatan dan rivalitas kekuatan besar di Indo-Pasifik menjadikan kawasan ini rentan terhadap dampak konflik nuklir. Desakan Matsui agar Jepang bergabung sebagai pengamat dalam Konferensi Tinjauan Traktat Larangan Senjata Nuklir (TPNW) pada November mendatang juga relevan bagi Indonesia, yang telah meratifikasi perjanjian tersebut. Partisipasi Jepang dapat memperkuat legitimasi TPNW dan menekan negara-negara pemilik nuklir untuk serius melakukan perlucutan.
Matsui juga mengingatkan bahwa jumlah hibakusha semakin berkurang, sehingga generasi muda harus menjadikan penghapusan senjata nuklir sebagai "akal sehat" di komunitas internasional. Ia mendorong terciptanya lingkungan yang tidak memungkinkan para pembuat kebijakan mengandalkan deterensi nuklir. Seruan ini menjadi relevan ketika rata-rata usia penyintas telah melewati 86 tahun, menandakan urgensi pewarisan memori sejarah sebelum generasi saksi sejarah itu tiada.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Jepang akan mengambil langkah berani untuk bergabung dengan TPNW, atau tetap bertahan di bawah payung nuklir AS. Keputusan ini tidak hanya menentukan arah kebijakan luar negeri Jepang, tetapi juga dapat mempengaruhi dinamika keamanan di Asia Timur dan sekitarnya. Bagi Indonesia, perkembangan ini layak dicermati sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga dunia dari ancaman nuklir.



