Orang Rimba Jambi Terjepit Tambang: Ruang Hidup 3.495 Hektar Beririsan Konsesi
Baca dalam 60 detik
- Komunitas Orang Rimba di Batang Hari menemukan area tambang batu bara dan sawit di dalam kawasan yang ditetapkan sebagai ruang hidup mereka seluas 3.495 hektare.
- Pemerintah daerah mengakui dilema antara pendapatan dari tambang dan dampak lingkungan, sementara warga desa melaporkan pencemaran dan 15 titik izin baru.
- LSM KKI Warsi akan menggunakan hasil diskusi sebagai dasar advokasi dan mediasi untuk menjembatani kepentingan masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.

Konflik kepentingan antara ruang hidup masyarakat adat dan ekspansi tambang batu bara kembali mencuat di Jambi. Komunitas Orang Rimba di Kabupaten Batang Hari mengungkapkan kekhawatiran mereka setelah peta alokasi ruang hidup yang diterbitkan pemerintah justru mencakup wilayah konsesi tambang dan perkebunan kelapa sawit.
Tumenggung Ngelembo, pemuka adat Orang Rimba, menuturkan bahwa kelompoknya telah menerima surat keputusan pemerintah seluas 3.495 hektare di sisi timur Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD). Namun, saat diperiksa, area tersebut ternyata tumpang tindih dengan lokasi tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit. “Bagaimana nanti hidup kami kalau seperti ini,” ujarnya dalam diskusi kelompok bersama pemerintah, praktisi, dan pegiat lingkungan di Universitas Jambi, Rabu (24/6).
Persoalan serupa disampaikan Susanto, warga Kecamatan Bathin XXIV. Ia menilai keberadaan perusahaan tambang tidak selalu membawa keuntungan bagi masyarakat Desa Jelutih dan kawasan Sungai Rotan. Sebaliknya, dampak pencemaran lingkungan semakin terasa, terutama dari debu yang dihasilkan aktivitas pertambangan. Lebih mengkhawatirkan, pemerintah daerah kembali mengeluarkan izin untuk 15 titik tambang baru yang akan segera beroperasi.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Batang Hari, Hannurofik, mengakui dilema yang dihadapi. Di satu sisi, tambang batu bara berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Namun, ia menekankan bahwa manfaat tersebut harus sejalan dengan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Diskusi ini diharapkan menjadi wadah untuk menyampaikan keluhan ke pemerintah pusat dan mencari solusi bersama.
Manajer Program KKI Warsi, Robert Aritonang, menambahkan bahwa hasil diskusi akan menjadi rekomendasi untuk perbaikan program ke depan. Lembaganya berkomitmen melakukan advokasi, mediasi, dan fasilitasi pendampingan masyarakat. “Rekomendasi ini akan menjadi dasar untuk memperkuat peran dalam menjembatani kepentingan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, pertanyaan mendasar masih mengemuka: akankah pemerintah mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan hak-hak masyarakat adat? Atau justru konflik semakin meluas seiring bertambahnya konsesi tambang di Jambi?



