Pilah Sampah dari Rumah: Gerakan Baru Jakarta Selatan untuk Kurangi Beban Bantargebang
Baca dalam 60 detik
- Prakarsa Warga Jakarta Selatan menggelar pelatihan pemilahan sampah di Ciganjur, menargetkan perubahan kebiasaan rumah tangga.
- Program ini didukung instruksi gubernur DKI Jakarta yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumbernya guna mengurangi volume ke TPST Bantargebang.
- Bank sampah diintegrasikan sebagai solusi ekonomi sirkular, memberikan insentif finansial bagi warga yang konsisten memilah.

Pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi kunci utama pengelolaan limbah perkotaan yang berkelanjutan, dan warga Jakarta Selatan mulai mengambil peran aktif melalui sosialisasi dan pelatihan berbasis komunitas. Sabtu lalu, Prakarsa Warga Jakarta Selatan menggelar acara di Balai Warga Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan memilah sampah organik, anorganik, dan residu secara praktis.
Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Di tengah volume sampah Jakarta yang terus meningkat, Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Mei lalu mewajibkan setiap rumah tangga untuk memilah sampah dari sumbernya. Gubernur Pramono Anung Wibowo menargetkan pengurangan beban TPST Bantargebang yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir utama. Tanpa partisipasi aktif warga, kebijakan tersebut hanya akan menjadi dokumen tanpa dampak.
Koordinator Prakarsa Warga Jakarta Selatan, Bintang Mangkauk, menekankan bahwa pemilahan sampah harus dimulai dari masing-masing rumah. Menurutnya, langkah awal ini akan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Bintang berharap kegiatan tersebut dapat membangun budaya pilah sampah yang konsisten dan menjadi gerakan kolektif warga.
Dalam pelatihan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga praktik langsung memilah sampah. Narasumber dari Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Jagakarsa, Arif Hidayat dan Reinhat P. Adam, menjelaskan teknik pemilahan yang benar. Sementara itu, Ida Farida dari Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) memperkenalkan mekanisme bank sampah yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga. Sampah anorganik yang terkumpul dapat ditukar dengan uang atau tabungan, menciptakan insentif finansial bagi partisipasi masyarakat.
Konteks Indonesia menunjukkan bahwa masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan kebijakan top-down. Di Jakarta, kesadaran warga masih rendah; banyak yang belum membedakan sampah organik dan anorganik. Program seperti ini menjadi jembatan antara regulasi pemerintah dan aksi nyata di tingkat akar rumput. Jika berhasil, model ini bisa direplikasi di kota-kota besar lain yang menghadapi krisis sampah serupa.
Ke depan, tantangan terbesar adalah konsistensi. Setelah pelatihan, apakah warga akan terus memilah sampah setiap hari? Pemerintah provinsi berjanji menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti tempat sampah terpisah dan jadwal pengangkutan yang berbeda. Namun, tanpa pengawasan dan penguatan komunitas, gerakan ini bisa meredup. Pertanyaan yang tersisa: mampukah Jakarta Selatan menjadi percontohan yang mengubah kebiasaan jutaan warganya?



