Mulai Juli, Subsidi Solar Malaysia Diseragamkan Rp7.000 per Liter, WNA Tak Lagi Menikmati
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Malaysia akan memberlakukan harga solar bersubsidi seragam RM2,10 per liter di seluruh negeri mulai Juli, menggantikan sistem dua harga yang selama ini membedakan Semenanjung dan Sabah-Sarawak.
- Mekanisme MyKad digunakan untuk memastikan hanya warga negara Malaysia yang mendapat subsidi, sementara warga asing dan pihak tidak berhak harus membeli solar non-subsidi yang harganya lebih dari dua kali lipat.
- Langkah ini bertujuan menutup celah penyelundupan dan kebocoran subsidi yang selama ini merugikan negara, dengan potensi penghematan anggaran yang signifikan.

Pemerintah Malaysia memutuskan untuk menyeragamkan harga solar bersubsidi menjadi RM2,10 per liter (sekitar Rp7.000) di seluruh wilayah negara bagian, mulai Juli mendatang. Kebijakan ini mengakhiri praktik diskriminasi harga antara Semenanjung Malaysia dengan Sabah dan Sarawak, sekaligus menutup akses subsidi bagi warga negara asing.
Kementerian Keuangan Malaysia dalam pernyataan resmi, Minggu (21/7), menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran subsidi akan menggunakan sistem verifikasi MyKad—kartu identitas warga negara—mirip dengan program Budi Madani RON95 yang sudah berjalan. Dengan sistem ini, setiap pembelian solar bersubsidi akan diverifikasi langsung di titik penjualan, memastikan hanya warga Malaysia yang berhak menikmati harga murah tersebut.
Selama ini, harga solar bersubsidi di Sabah dan Sarawak adalah RM2,15 per liter, sementara di Semenanjung Malaysia harga non-subsidi mencapai RM4,37 per liter. Perbedaan signifikan ini telah menimbulkan celah penyelundupan dan kebocoran subsidi, termasuk pengiriman solar ke pasar luar negeri. Dengan penyeragaman harga, pemerintah berharap praktik ilegal itu bisa ditekan.
Bagi warga Malaysia di Sabah dan Sarawak yang menggunakan kendaraan diesel, kebijakan ini justru membawa kabar baik: harga eceran turun dari RM2,15 menjadi RM2,10 per liter. Namun, bagi warga asing—termasuk pekerja migran dan turis—mereka harus merogoh kocek lebih dalam karena tidak lagi bisa menikmati subsidi. Kementerian menegaskan bahwa subsidi pemerintah hanya boleh dinikmati oleh warga negara Malaysia.
Menteri Keuangan II, Senator Datuk Seri Amir Hamzah Azizan, dijadwalkan mengumumkan detail lebih lanjut tentang implementasi subsidi solar ini pada Senin (22/6). Pengamat ekonomi menilai langkah ini sebagai reformasi subsidi yang berani, mengingat Malaysia selama ini dikenal dengan sistem subsidi BBM yang besar namun kerap bocor. Kebijakan serupa juga pernah diterapkan untuk RON95 dan dianggap berhasil mengurangi penyelundupan.
Bagi Indonesia, kebijakan Malaysia ini bisa menjadi pelajaran berharga. Pemerintah Indonesia sendiri masih bergulat dengan subsidi BBM yang membebani APBN, sementara upaya penargetan subsidi melalui sistem tertutup seperti MyPertamina belum sepenuhnya efektif. Keberhasilan Malaysia dalam mengimplementasikan verifikasi MyKad untuk solar bisa menjadi referensi jika Indonesia ingin memperbaiki skema subsidi BBM-nya di masa depan.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah seberapa besar dampak kebijakan ini terhadap inflasi domestik Malaysia, terutama sektor transportasi dan logistik yang sangat bergantung pada solar. Apakah penghematan subsidi akan cukup besar untuk menutup defisit anggaran, atau justru memicu kenaikan harga barang? Waktu yang akan menjawab.



