Hoaks Uang Rp 1 Juta Bergambar Prabowo-Gibran: PERURI dan BI Bantah
Baca dalam 60 detik
- Beredar di media sosial foto uang pecahan Rp 1 juta dengan gambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, yang dipastikan palsu oleh PERURI dan Bank Indonesia.
- PERURI menegaskan tidak ada penugasan atau rencana pencetakan uang pecahan tersebut, dan uang Rupiah terbaru saat ini adalah emisi 2022.
- Masyarakat diimbau waspada terhadap informasi keuangan yang belum terverifikasi dan hanya merujuk pada sumber resmi seperti BI.go.id.

Gambar uang kertas pecahan Rp 1 juta yang menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang viral di media sosial dipastikan sebagai hoaks. Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) dan Bank Indonesia (BI) secara tegas membantah keabsahan unggahan tersebut.
Kabar itu mulai menyebar di Facebook pada 16 Juni 2026, dengan narasi yang menyebutkan kehadiran uang baru bernilai fantastis tersebut. Unggahan itu sontak memicu perbincangan warganet, mengingat belum pernah ada uang kertas Rupiah dengan nominal setinggi itu dalam sejarah peredaran uang di Indonesia.
Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi, saat dikonfirmasi pada Rabu (17/6/2026) menyatakan bahwa gambar tersebut bukanlah uang Rupiah resmi. โHingga saat ini tidak terdapat penugasan maupun rencana pencetakan uang Rupiah pecahan Rp 1 juta,โ ujarnya. PERURI hanya menjalankan tugas pencetakan sesuai perintah BI sebagai otoritas moneter.
Penelusuran lebih lanjut di laman resmi Bank Indonesia (BI.go.id) tidak menemukan informasi mengenai peluncuran uang baru seperti yang beredar. Uang Rupiah dengan pecahan tertinggi saat ini adalah Rp 100.000, yang masih menggunakan gambar pahlawan nasional. Tidak ada regulasi atau kebijakan yang mendukung penerbitan uang kertas Rp 1 juta dalam waktu dekat.
Fenomena hoaks serupa bukanlah yang pertama. Sebelumnya, beredar pula kabar palsu mengenai uang pecahan Rp 75.000 edisi HUT RI yang ternyata hanya edisi khusus dan tidak beredar luas. Masyarakat perlu lebih kritis terhadap informasi keuangan yang belum terverifikasi, terutama yang menyangkut desain dan nominal uang baru.
Bagi masyarakat Indonesia, hoaks ini mengingatkan pentingnya literasi digital dan keuangan. Otoritas keuangan terus mengimbau agar publik hanya merujuk pada sumber resmi seperti BI dan PERURI. Jika menemukan informasi serupa, sebaiknya segera melakukan klarifikasi melalui kanal resmi atau layanan cek fakta independen.
Ke depan, pengawasan terhadap konten keuangan palsu di media sosial perlu diperketat. Platform seperti Facebook dan Instagram diharapkan lebih responsif dalam menurunkan unggahan yang berpotensi menyesatkan. Pertanyaannya, seberapa cepat langkah mitigasi dapat mencegah kerugian akibat hoaks yang terus bermunculan?



