Operasi Kemewahan: JPJ Sita 145 Mobil Mewah di Negeri Sembilan, Pemilik Asing Ikut Terjaring
Baca dalam 60 detik
- JPJ Negeri Sembilan menyita 145 kendaraan mewah dalam Operasi Luxury sejak Januari 2026 karena pelanggaran seperti tidak bayar pajak dan tanpa asuransi.
- Tujuh mobil mewah dikemudikan warga negara asing, termasuk pemegang kartu UNHCR, menunjukkan pengawasan diperketat terhadap pengemudi non-warga.
- JPJ berencana meningkatkan frekuensi razia dan inspeksi teknis untuk memastikan kepatuhan hukum lalu lintas, tanpa pandang bulu terhadap pemilik kendaraan mahal.

Sebanyak 145 mobil mewah berbagai merek berhasil diamankan oleh Departemen Pengangkutan Jalan (JPJ) Negeri Sembilan, Malaysia, sejak awal tahun ini. Langkah tegas itu diambil setelah pemilik kendaraan terbukti melanggar aturan, mulai dari tidak membayar pajak kendaraan hingga tidak memiliki asuransi yang sah.
Direktur JPJ Negeri Sembilan, Jasyindar Singh Sidhu, mengungkapkan bahwa operasi bertajuk โOperasi Luxuryโ yang digelar sejak Januari 2026 ini menyasar kendaraan-kendaraan premium seperti BMW, Lexus, Porsche, Mercedes-Benz, dan Toyota Alphard. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pemilik kendaraan mewah yang melanggar hukum.
Menariknya, dalam operasi tersebut petugas juga menyita tujuh unit mobil mewah yang dikemudikan oleh warga negara asing, termasuk dari China, Pakistan, Bangladesh, dan satu pemegang kartu UNHCR. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar warga lokal, tetapi juga pengemudi asing yang beroperasi di Malaysia.
Selain persoalan pajak dan asuransi, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lain seperti modifikasi kendaraan secara ilegal dan pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah. Menurut Jasyindar, pihaknya akan terus meningkatkan frekuensi dan intensitas operasi penegakan hukum, terutama yang menyasar kendaraan mewah, melalui patroli, razia jalan, dan inspeksi teknis.
โKami memandang serius ketidakpatuhan terhadap undang-undang JPJ. Tindakan tegas akan diambil terhadap para pelanggar,โ ujar Jasyindar dalam pernyataan resminya. Ia juga mengingatkan bahwa nilai atau status kendaraan tidak memberikan kekebalan hukum bagi pemiliknya.
Bagi Indonesia, praktik serupa bisa menjadi pelajaran penting. Di dalam negeri, kendaraan mewah impor kerap kali menjadi sasaran operasi kepatuhan pajak dan dokumen. Langkah JPJ Malaysia menunjukkan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggar.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah apakah operasi serupa akan diperluas ke negara bagian lain di Malaysia, dan bagaimana respons dari komunitas pemilik kendaraan mewah terhadap kebijakan ini. Yang jelas, JPJ Negeri Sembilan telah memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar aturan lalu lintas, sekaya apa pun mereka.



