Kenaikan Pertamax: Komunikasi Pemerintah Dinilai Minim, Publik Butuh Transparansi
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah memilih media sosial untuk mengumumkan kenaikan harga Pertamax, bukan konferensi pers, menuai kritik dari pengamat.
- Analis menilai langkah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya patut diapresiasi tetapi masih jauh dari cukup untuk menjelaskan dampak ekonomi.
- Harga Pertamax naik 32% menjadi Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026, sementara BBM subsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5385413/original/076707400_1760930652-IMG-20251020-WA0003.jpg)
Pemerintah dinilai gagal memberikan penjelasan yang memadai kepada publik atas kenaikan harga Pertamax yang mencapai Rp16.250 per liter. Alih-alih menggelar konferensi pers, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya hanya menyampaikan informasi melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, sebuah langkah yang disebut pengamat komunikasi politik sebagai upaya minimal yang tidak cukup transparan.
Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, mengapresiasi inisiatif Teddy untuk berkomunikasi di tengah minimnya respons dari instansi teknis. Namun, ia menekankan bahwa pengumuman semacam ini seharusnya dilakukan secara langsung dengan penjelasan rinci mengenai penyebab dan dampaknya terhadap masyarakat. "Apa yang dilakukan Teddy itu meski bagus, tetapi itu minimum banget dan lagi-lagi Teddy yang pasang badan," ujarnya di Jakarta, Senin (16/6/2026).
Menurut Hendri, kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax memerlukan forum resmi, seperti konferensi pers, agar publik memahami alasan di balik keputusan tersebut. "Harusnya kenaikan Pertamax ini diumumkan secara lisan, ada konferensi persnya dan dijelaskan secara rinci mengapa harganya naik, apa dampaknya ke masyarakat," tegasnya. Ia menilai komunikasi yang minim justru dapat memicu spekulasi dan ketidakpercayaan publik.
Dalam unggahannya, Teddy menjelaskan bahwa Pertamax adalah BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti pergerakan minyak dunia. Ia juga menegaskan bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan. "Pertamax adalah BBM nonsubsidi. Artinya, harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia. Apa saja BBM bersubsidi? Pertalite dan Solar. Harga BBM subsidi tidak naik," tulisnya. Perbandingan harga dengan negara tetangga pun disertakan untuk menunjukkan bahwa Indonesia masih lebih murah.
Namun, langkah ini dinilai belum cukup untuk meredam kekhawatiran masyarakat, terutama kelas menengah yang menjadi konsumen utama Pertamax. Kenaikan sebesar Rp3.950 per liter dalam sekejap menambah beban pengeluaran rumah tangga di tengah tekanan inflasi. Sementara itu, pemerintah belum memberikan skema kompensasi atau subsidi silang yang jelas bagi pengguna BBM nonsubsidi.
Dari sisi kebijakan, kenaikan ini merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang tidak bisa dihindari. Namun, transparansi dalam penyampaian keputusan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Ke depan, pemerintah perlu mempertimbangkan format komunikasi yang lebih inklusif, seperti dialog langsung dengan perwakilan masyarakat, agar kebijakan harga energi tidak menimbulkan gejolak sosial. Apakah pola komunikasi satu arah melalui media sosial akan terus diandalkan, atau sudah saatnya pemerintah kembali ke meja konferensi pers?



