Pemerintah Targetkan Dana Keluarga Superkaya Global: Family Office di Bali Bisa Tarik US$ 600 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Indonesia mengincar dana kelolaan family office hingga US$ 600 miliar, setara Dubai, melalui pusat keuangan khusus di Bali.
- Regulasi berbentuk undang-undang tengah disiapkan, mengacu pada amanat UU P2SK yang harus tuntas dalam tiga bulan.
- Forum internasional pada Juli 2026 akan menjadi ajang promosi utama, dengan potensi komitmen dana awal US$ 500 miliar dari investor global.

Pemerintah Indonesia optimistis dapat menarik dana kelolaan keluarga superkaya dunia hingga US$ 600 miliar melalui pembentukan family office di Bali โ angka yang setara dengan capaian Dubai International Financial Centre (DIFC). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, besaran target tersebut masih dalam tahap finalisasi, namun pemerintah telah memiliki gambaran dari praktik negara lain.
โJika mengacu pada Dubai, aset yang dikelola mencapai US$ 600 miliar. Singapura sekitar US$ 5 miliar. Jadi target kita ada di antara itu,โ ujar Airlangga di Jakarta, Senin (15/6/2026). Pernyataan ini menegaskan ambisi Indonesia untuk bersaing dengan pusat keuangan global dalam mengelola kekayaan para miliarder.
Family office โ lembaga pengelola kekayaan pribadi bagi keluarga ultra-high-net-worth โ akan ditempatkan dalam International Financial Center (IFC) di Bali. Kawasan ini dirancang sebagai hub keuangan modern dengan insentif pajak hingga 0%, mengikuti model DIFC. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan bahkan menyebut potensi dana yang siap masuk mencapai US$ 500 miliar, atau setara Rp 8.900 triliun (kurs Rp 17.800/US$).
Regulasi yang menjadi tulang punggung proyek ini tengah disiapkan dalam bentuk undang-undang. Airlangga menegaskan, penyelesaiannya diamanatkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dalam waktu tiga bulan. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan, IFC akan menjadi kluster khusus dengan keistimewaan di bidang perpajakan, penyelesaian sengketa perdata, dan pengawasan. Investor dapat mendirikan berbagai lembaga jasa keuangan, mulai dari perbankan hingga modal ventura, dengan perlakuan istimewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, IFC merupakan visi nasional untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan diversifikasi sektor keuangan. Kawasan ini akan berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bali, dengan kemandirian administratif dan operasional. Langkah ini dinilai sebagai upaya mengejar ketertinggalan dari Singapura dan Hong Kong yang telah lebih dulu memiliki ekosistem family office.
Bagi investor dan pelaku pasar di Indonesia, kehadiran family office di Bali berpotensi memperkuat pasar saham domestik dan meningkatkan peringkat kredit negara. Luhut meyakini, aliran dana besar akan mendorong likuiditas dan kepercayaan lembaga pemeringkat global. Namun, tantangan regulasi dan persaingan dengan hub keuangan lain masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan pemerintah.
Forum internasional yang dijadwalkan pada 18 Juli 2026, yang akan dihadiri para pemilik modal dunia atas undangan Danantara, menjadi ujian nyata bagi daya tarik IFC Bali. Akankah Indonesia mampu merebut sebagian kue kekayaan global yang selama ini dinikmati Singapura dan Dubai? Jawabannya akan terlihat dari seberapa cepat regulasi dan infrastruktur pendukung dapat diwujudkan.



