KJP Dicabut, Pemprov DKI Tindak Tegas Pelaku Bully Bocah Hingga Tersetrum
Baca dalam 60 detik
- Pemprov DKI Jakarta mencabut KJP dua remaja yang diduga melakukan perundungan terhadap bocah enam tahun hingga tersetrum dan koma.
- Kasus ini memicu investigasi kelalaian fasilitas taman dan komitmen Pemprov untuk meningkatkan keamanan ruang publik anak.
- Korban masih dalam perawatan intensif di RSCM, sementara keluarga menuntut keadilan dan restitusi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8256125/original/004638000_1781148117-foto_resized_650x366.jpg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dua remaja yang diduga terlibat dalam perundungan terhadap seorang bocah laki-laki berusia enam tahun di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat, hingga korban tersengat listrik dan mengalami koma. Langkah tegas ini diumumkan Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, pada Minggu, 14 Juni 2026.
Korban berinisial MWP dilaporkan bermain di taman pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, dua remaja terlihat menyeret MWP ke dekat tiang listrik, lalu menempelkan tubuhnya ke tiang tersebut. Korban sempat berusaha melepaskan diri, namun gagal dan jatuh pingsan. Seorang warga kemudian menolongnya dan membawanya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Nenek korban, Linda Reselin, mengaku baru mengetahui penyebab cucunya tersetrum setelah melihat rekaman CCTV keesokan harinya. โCucu saya diseret dan ditempelkan ke tiang listrik yang akhirnya membuatnya tersetrum,โ ujarnya, Kamis, 11 Juni 2026. Ia menduga kedua pelaku berinisial LNG dan RVN. Hingga kini, MWP masih dalam perawatan intensif di RSCM.
Chico Hakim menegaskan bahwa pencabutan KJP berlaku efektif bulan ini, sehingga kedua pelaku tidak dapat memanfaatkan kartu tersebut untuk tahun ajaran berikutnya. โKJP berakhir di bulan ini, tahun ajaran berikutnya tidak dapat, pasti itu,โ katanya. Selain itu, Pemprov DKI tengah mendalami aspek kelalaian fasilitas di taman melalui dinas terkait. Terkait restitusi, Pemprov akan kooperatif dalam pemeriksaan dan mendukung hak korban sesuai rekomendasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Kasus ini menyoroti celah keamanan di ruang publik anak. Taman Kramat Pulo, yang seharusnya menjadi tempat bermain aman, justru menjadi lokasi tindak kekerasan. Chico menambahkan, Pemprov berkomitmen meningkatkan pengawasan dan standar keselamatan di seluruh taman Jakarta. โKejadian ini menjadi pengingat untuk penataan dan pemeliharaan rutin,โ ujarnya. Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan perangkat daerah lain telah berkoordinasi memberikan bantuan medis, psikososial, dan pendampingan hukum bagi korban dan keluarga.
Bagi publik Indonesia, kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan di taman kota dan perlindungan anak. Dengan viralnya video kejadian, tekanan publik mendorong aparat untuk bertindak cepat. Ke depan, kebijakan pencegahan perundungan dan keselamatan fasilitas umum menjadi sorotan. Apakah pencabutan KJP cukup memberikan efek jera, atau diperlukan sanksi lebih berat? Pemprov DKI diharapkan tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan ruang publik benar-benar aman bagi anak-anak.



