PBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Jatuh Besok, Berbeda dengan Pemerintah
Baca dalam 60 detik
- PBNU mengumumkan awal tahun baru Islam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026, setelah hilal tak terlihat di seluruh Indonesia.
- Keputusan ini berbeda dengan libur nasional yang ditetapkan pemerintah dan penetapan Muhammadiyah yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
- Perbedaan metode hisab dan rukyat kembali menimbulkan variasi penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan bahwa 1 Muharram 1448 Hijriah baru akan dimulai pada Rabu, 17 Juni 2026, berbeda dengan hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah pada Selasa, 16 Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah tim falakiyah NU tidak berhasil mengamati hilal di seluruh wilayah Indonesia pada Senin, 15 Juni 2026.
Lembaga Falakiyah PBNU menerbitkan surat penjelasan rukyat bernomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa seluruh titik pemantauan di Indonesia melaporkan ketiadaan hilal pada 29 Dzulhijjah 1447 H. Akibatnya, bulan Dzulhijjah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga awal Muharram mundur satu hari.
Perbedaan ini menegaskan kembali dinamika penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Muharram 1448 H sebagai hari libur nasional pada Selasa, 16 Juni 2026, sejalan dengan metode hisab yang digunakan. Sementara itu, Muhammadiyah yang mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) juga menetapkan awal tahun baru Islam jatuh pada hari yang sama dengan pemerintah.
Bagi warga Nahdliyin, keputusan PBNU menjadi pedoman dalam menjalankan ibadah dan aktivitas keagamaan. PBNU menginstruksikan jajaran Lembaga Falakiyah di tingkat wilayah dan cabang untuk menyosialisasikan pengumuman ini secara luas. โLF PBNU mengharapkan jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU se-Indonesia bertindak aktif untuk menyebarluaskan pengumuman awal bulan Muharram 1448 H ini,โ demikian pernyataan resmi PBNU.
Fenomena perbedaan penetapan awal bulan Hijriah antara ormas Islam dan pemerintah sudah lazim terjadi di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh perbedaan metode: NU dan sebagian ormas lain menggunakan rukyat (pengamatan hilal) secara langsung, sementara pemerintah dan Muhammadiyah menggunakan hisab (perhitungan astronomi). Meskipun demikian, perbedaan ini tidak mengurangi semangat kebersamaan umat Islam dalam menyambut Tahun Baru Islam 1448 H.
Ke depan, upaya penyatuan kalender Hijriah di tingkat nasional maupun internasional masih menjadi pekerjaan rumah. Kementerian Agama terus mendorong dialog antarormas Islam untuk mencari titik temu, meskipun perbedaan prinsip metode hisab dan rukyat masih menjadi tantangan utama. Pertanyaannya, akankah tahun-tahun mendatang kita melihat keseragaman awal bulan Hijriah di Indonesia?



