Hoaks Gaji Rp27 Juta dari Jepang: Klaim Pindah Kewarganegaraan Dipastikan Tidak Benar
Baca dalam 60 detik
- Unggahan viral yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji Rp27 juta per bulan bagi WNI yang pindah kewarganegaraan ke Jepang terbukti hoaks.
- Penelusuran verifikatif tidak menemukan kebijakan resmi Pemerintah Jepang yang menawarkan program semacam itu.
- Foto yang digunakan dalam unggahan merupakan momen pertemuan Presiden Prabowo dengan PM Jepang pada Maret 2026, bukan terkait imigrasi.
Klaim bahwa Pemerintah Jepang menawarkan pekerjaan dengan gaji Rp27 juta per bulan bagi warga negara Indonesia yang bersedia pindah kewarganegaraan adalah informasi palsu. Unggahan yang beredar luas di media sosial itu tidak memiliki dasar fakta dan telah dibantah oleh hasil penelusuran tim verifikator.
Viral di berbagai platform, sebuah unggahan menarasikan bahwa Jepang membuka pintu bagi WNI untuk pindah kewarganegaraan dan langsung mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan fantastis. Namun, setelah dilakukan pencarian mendalam menggunakan mesin telusur, tidak ditemukan satu pun pengumuman resmi atau kebijakan dari kedutaan besar Jepang, kementerian terkait, atau sumber kredibel lainnya yang mendukung klaim tersebut.
Selain tidak memiliki sumber yang jelas, unggahan tersebut juga menyalahgunakan konteks foto. Foto yang disertakan dalam narasi adalah momen pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di Istana Akasaka, Tokyo, pada 31 Maret 2026. Pertemuan tersebut membahas kerja sama bilateral, bukan program imigrasi atau rekrutmen tenaga kerja.
Fenomena hoaks semacam ini bukan kali pertama terjadi. Masyarakat Indonesia kerap menjadi sasaran informasi menyesatkan yang mengiming-imingi kemudahan bekerja di luar negeri dengan gaji besar. Pola yang sama pernah terjadi pada klaim lowongan kerja di Korea Selatan dan Jerman yang ternyata tidak lebih dari modus penipuan atau penyebaran disinformasi.
Bagi pembaca di Indonesia, penting untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan imigrasi dan pekerjaan di luar negeri. Sumber resmi seperti Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Kementerian Luar Negeri, atau portal resmi pemerintah Jepang harus menjadi rujukan utama. Jangan mudah tergiur oleh tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Ke depan, literasi digital masyarakat perlu terus ditingkatkan agar mampu membedakan antara informasi valid dan hoaks. Pertanyaannya, seberapa siap kita untuk tidak sekadar menjadi konsumen informasi, tetapi juga menjadi penyaring informasi yang kritis?



