Korban Bullying di Jakarta Pusat: Keluarga Tolak Damai, Tuntut Proses Hukum Tuntas
Baca dalam 60 detik
- Orang tua MWP (6) menolak ajakan damai dari keluarga pelaku perundungan di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat.
- Korban masih mengalami demam tinggi, tekanan darah rendah, dan gejala fisik lain, serta dirujuk ke RSIA Bunda.
- Satu pelaku di bawah umur telah dipulangkan dalam pengawasan, sementara pelaku dewasa masih dalam proses hukum.

Keluarga MWP (6), bocah laki-laki yang menjadi korban perundungan oleh dua remaja di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat, menolak tegas tawaran damai dan memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus dikawal hingga tuntas. Ayah korban, Bella (29), menyatakan bahwa meskipun ada upaya dari salah satu orang tua pelaku untuk meminta maaf dengan membawa makanan, pihaknya tetap pada pendirian untuk tidak berdamai.
“Kami menolak karena kami tidak mau berdamai,” ujar Bella kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6), dikutip dari Antara. Hingga kini, keluarga masih menunggu perkembangan penyidikan dari kepolisian. Bella mengonfirmasi bahwa laporan polisi telah dibuat, dan pelaku dewasa sudah diperiksa serta ditangkap.
Menurut Bella, sikap tegas ini bukan sekadar tuntutan pribadi, melainkan pesan kepada publik agar tidak menoleransi aksi perundungan. “Kami berusaha agar ada efek jera untuk kedua pelaku. Bukan berarti kami kejam, tapi kami takut ini menjadi kebiasaan atau terjadi pada anak lain,” jelasnya. Keluarga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama dalam pengawasan di ruang publik, serta memastikan keadilan ditegakkan bagi korban.
Bella mengungkapkan kondisi kesehatan putranya yang belum stabil. Pasca-penganiayaan, MWP masih demam tinggi, tekanan darah rendah, dan mengalami gatal-gatal di beberapa bagian tubuh. “Kepalanya sempat bengkak, sekarang sudah agak kempesan,” katanya. Tekanan darah korban masih dipantau intensif karena belum menunjukkan perkembangan normal. Untuk penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua dan aparat terhadap aktivitas anak di ruang publik. Dengan penolakan damai, keluarga korban berharap ada efek jera yang nyata. Pertanyaan yang tersisa: akankah proses hukum berjalan adil dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban di bawah umur?



