Protes Langka di China: Warga Turun ke Jalan Tuntut Hukum Perlindungan Hewan
Baca dalam 60 detik
- Ratusan warga Chongqing memprotes dugaan penganiayaan anjing oleh seorang pria bernama Li, memicu gelombang kemarahan di media sosial.
- Kasus ini menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap kekejaman hewan di China, di mana belum ada undang-undang khusus perlindungan hewan.
- Protes serupa terjadi awal tahun ini di Henan, menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat China terhadap isu kesejahteraan hewan.

Ratusan warga Kota Chongqing, China barat daya, turun ke jalan pada akhir pekan lalu dalam aksi protes yang jarang terjadi, menuntut penanganan tegas terhadap dugaan penganiayaan anjing oleh seorang pria berinisial Li. Aksi ini menjadi puncak kemarahan yang telah meluap di media sosial setelah video penyiksaan hewan beredar luas.
Video yang diunggah di platform media sosial China menunjukkan seorang pria diduga menyiksa anjing di balkon apartemennya pada malam hari. Relawan kesejahteraan hewan yang mendatangi lokasi menemukan seekor anak anjing dalam kondisi terluka parah di lorong apartemen. Pemerintah setempat, dalam pernyataan Rabu (10/6), mengonfirmasi tiga ekor anjing milik Li telah dibawa ke rumah sakit hewan dan tempat penampungan. Li sendiri telah ditahan dan polisi membuka penyidikan.
Protes berlangsung di Distrik Jiangbei, dengan massa membawa poster yang menuduh Li melakukan kekejaman terhadap hewan dan penipuan adopsi. Sebagian demonstran mendesak otoritas segera mengesahkan undang-undang khusus perlindungan hewan. Video dan foto aksi yang sempat dihapus dari platform China kemudian diunggah ulang ke Facebook dan Threads oleh warganet untuk menggaet perhatian global.
Menurut laporan HK01, aksi Minggu lalu itu merupakan respons atas kekhawatiran bahwa masih ada hewan lain di rumah Li yang belum diselamatkan. Aktivis hewan menekankan bahwa tuntutan warga bukan sekadar menghukum Li, melainkan mencegah praktik adopsi palsu serupa. Otoritas setempat berjanji akan menangani kasus ini "sesuai hukum" berdasarkan hasil penyidikan, dan meminta publik melaporkan aktivitas mencurigakan.
Gelombang protes ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik China terhadap kesejahteraan hewan, meskipun undang-undang yang ada masih lemah. Kasus Chutou di Henan awal tahun ini juga memicu kemarahan serupa, namun belum mendorong perubahan legislatif yang berarti. Para pengamat menilai tekanan publik yang terus-menerus bisa menjadi katalis bagi pemerintah untuk mempertimbangkan regulasi yang lebih ketat.
Bagi Indonesia, kasus ini relevan mengingat maraknya kasus kekejaman hewan yang kerap viral di media sosial. Meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan, penegakan hukum masih lemah dan belum ada undang-undang khusus yang mengatur perlindungan hewan peliharaan secara komprehensif. Protes di China bisa menjadi pelajaran bahwa tekanan publik yang terorganisir dapat mendorong perubahan kebijakan.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah pemerintah China akan merespons dengan merevisi undang-undang, atau kembali pada pendekatan kasus per kasus. Sementara itu, para aktivis hewan di berbagai negara, termasuk Indonesia, akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari gerakan global menuju kesejahteraan hewan yang lebih baik.



