Juara Dunia Etiopia Gudaf Tsegay Disanksi Empat Bulan karena Doping
Baca dalam 60 detik
- Gudaf Tsegay, peraih medali Olimpiade Tokyo 2020, menerima sanksi empat bulan setelah positif menggunakan metabolit Letrozole, obat kanker payudara yang masuk daftar terlarang WADA.
- Letrozole bekerja menurunkan kadar estrogen dan sering disalahgunakan atlet untuk meningkatkan performa, meski Tsegay mengklaim pemakaian atas resep dokter untuk kondisi medis.
- Sanksi dihitung mulai 1 Juni hingga 30 September 2025, dengan pengakuan bahwa Tsegay seharusnya mengajukan pengecualian terapeutik (TUE) sebelum tes.

Gudaf Tsegay, pelari jarak jauh Ethiopia yang pernah dua kali menjadi juara dunia, harus menerima kenyataan pahit setelah dinyatakan positif menggunakan zat terlarang dalam tes doping di luar kompetisi pada Desember lalu. Atlet berusia 29 tahun itu kini menjalani larangan bertanding selama empat bulan, sebuah hukuman yang dinilai proporsional oleh otoritas antidoping dunia.
Tsegay, yang meraih medali perunggu nomor 10.000 meter putri pada Kejuaraan Dunia Atletik 2025 di Tokyo, mengakui keberadaan metabolit Letrozole dalam sampelnya. Letrozole adalah obat yang lazim digunakan untuk menurunkan kadar estrogen pada pasien kanker payudara, namun masuk dalam daftar inhibitor aromatase yang dilarang Badan Antidoping Dunia (WADA).
Setelah menerima pemberitahuan dari Athletics Integrity Unit (AIU) pada akhir Januari, Tsegay langsung merespons dengan menjelaskan bahwa ia mengonsumsi obat tersebut atas resep dokter untuk mengobati kondisi medis tertentu. Ia juga menyerahkan dokumen medis pendukung. Pada Februari, ia mengajukan permohonan pengecualian terapeutik (TUE) ke World Athletics, yang kemudian mengonfirmasi bahwa pengobatannya memenuhi standar internasional WADA untuk TUE.
Namun, permohonan TUE retroaktif Tsegay ditolak oleh WADA. Meski demikian, AIU menyatakan bahwa sanksi empat bulan dianggap tepat mengingat atlet tersebut tidak terbukti lalai secara signifikan. Faktor-faktor yang meringankan meliputi pengakuan segera, tingkat kesalahan yang rendah, serta fakta bahwa zat tersebut sebenarnya memenuhi syarat untuk TUE jika diajukan sebelum tes.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap prosedur antidoping. Atlet Indonesia yang menggunakan obat tertentu untuk kondisi medis wajib mengajukan TUE terlebih dahulu, bukan setelah terdeteksi. Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) terus mengedukasi atlet nasional tentang pentingnya konsultasi sebelum mengonsumsi obat apa pun, terutama yang masuk dalam daftar terlarang WADA.
Hukuman Tsegay mulai berlaku surut sejak 1 Juni 2025 dan akan berakhir pada 30 September 2025. Selama periode tersebut, ia tidak boleh mengikuti kompetisi apa pun, termasuk latihan resmi. Ke depan, kasus ini membuka pertanyaan: apakah atlet top dunia sudah cukup sadar akan risiko hukum dari penggunaan obat tanpa TUE, atau justru sistem yang perlu lebih fleksibel dalam menangani kasus medis yang sah?



