Monumen Kudatuli: Kasih Ibu dan Api Abadi Penegak Keadilan
Baca dalam 60 detik
- PDIP meresmikan Monumen Kudatuli di Jakarta sebagai simbol perjuangan korban tragedi 27 Juli 1996, dengan figur Megawati sebagai 'Ibu Peradaban'.
- Monumen ini menampilkan empat obor yang melambangkan keyakinan, keteguhan, keberanian, dan kesabaran, diharapkan menjadi pengingat bahwa kebenaran pada akhirnya menang.
- Peresmian ini kembali menyerukan penyelesaian nasib korban yang hilang, menjadi momentum refleksi atas 30 tahun ketidakadilan yang belum tuntas.

Setelah tiga dekade peristiwa berdarah yang mengguncang demokrasi Indonesia, PDI Perjuangan secara resmi meresmikan Monumen Kudatuli di halaman kantor DPP-nya, Jakarta Pusat, sebagai simbol perlindungan dan perjuangan tanpa henti para korban tragedi 27 Juli 1996. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut monumen ini merepresentasikan sosok Megawati Soekarnoputri sebagai 'Ibu Peradaban' yang merangkul erat mereka yang menjadi korban kekerasan politik Orde Baru.
Peristiwa Kudatuli bermula dari perebutan kendali Partai Demokrasi Indonesia antara kubu Megawati dan kubu Soerjadi yang didukung rezim Soeharto. Pada tanggal tersebut, massa pro-Soerjadi bersama aparat menyerbu markas pendukung Megawati di Jalan Diponegoro, memicu kerusuhan yang menewaskan sejumlah orang dan menyebabkan puluhan lainnya hilang. Hingga kini, nasib sebagian korban masih menjadi misteri, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Menurut Djarot, monumen yang dirancang oleh seniman Dolorosa Sinaga ini tidak hanya menjadi monumen fisik, tetapi juga mengandung pesan moral yang kuat bahwa kekerasan atas nama kekuasaan tidak dapat dibenarkan. Patung Megawati digambarkan menatap langit, seolah berteriak memohon keadilan, dikelilingi oleh empat obor elektrk yang menyala terus-menerus. Keempat obor tersebut melambangkan keyakinan, keteguhan, keberanian, dan kesabaranโnilai-nilai yang diajarkan Megawati dalam perjuangan menegakkan kebenaran.
Djarot menggarisbawahi bahwa istilah 'Kudatuli' sendiri diciptakan oleh penguasa saat itu untuk mereduksi peristiwa menjadi kerusuhan biasa. Padahal, menurutnya, ini adalah upaya sistematis membungkam demokrasi. Monumen ini lahir dari kontemplasi mendalam tentang gelapnya masa lalu, namun juga menjadi api abadi yang mengingatkan anak bangsa untuk tidak takut berjuang menegakkan keadilan.
Bagi Indonesia, peresmian monumen ini mengirimkan sinyal bahwa luka lama belum sepenuhnya sembuh. Publik masih menanti penyelesaian hukum bagi para pelaku dan kejelasan nasib korban hilang. Apakah monumen ini hanya menjadi simbol seremonial, atau akan mendorong langkah konkret menuju rekonsiliasi dan keadilan yang selama ini dinantikan? Pertanyaan itu tetap menggantung di udara.



