Setahun Ditetapkan Tersangka, MAKI Desak KPK Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan
Baca dalam 60 detik
- MAKI mendesak KPK menahan Satori dan Heri Gunawan yang sudah setahun ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.
- Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai penundaan penahanan menghilangkan kepastian hukum dan menguji komitmen lembaga antirasuah.
- Kasus ini berawal dari temuan PPATK dan pengaduan masyarakat; KPK telah menggeledah kantor BI dan OJK, namun proses penyidikan berjalan lambat.

Hampir setahun sejak dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menahan mereka. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pun menagih bukti keseriusan lembaga antirasuah itu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam pernyataannya Senin (1/9/2025), menegaskan bahwa publik membutuhkan aksi nyata KPK, bukan sekadar penetapan status tersangka yang tanpa tindak lanjut. โKami tunggu aksi KPK menahan Satori dan Heri Gunawan,โ ujarnya. Kedua tersangka tersebut merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019โ2024 yang kini kembali duduk di periode 2024โ2029.
Boyamin mengingatkan bahwa tanpa penahanan, proses hukum kehilangan gigi. Menurutnya, KPK perlu segera menahan keduanya untuk memberikan kepastian hukum dan memulihkan kepercayaan publik. Hingga saat ini, keduanya masih bebas berkegiatan di parlemen โ situasi yang dinilai aneh mengingat beratnya dugaan perkara.
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana program sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020โ2023. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan kejanggalan dalam aliran dana yang kemudian dilaporkan ke KPK. Lembaga antirasuah pun memulai penyidikan secara umum pada Desember 2024, disusul penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor pusat BI dan OJK.
Namun, hingga setahun setelah penetapan tersangka, proses penyidikan belum juga membuahkan penahanan. Publik mulai mempertanyakan efektivitas KPK di bawah kepemimpinan saat ini. Jika dibiarkan, pesan bahwa korupsi di lembaga keuangan negara tidak mendapatkan sanksi tegas dapat menjadi preseden buruk. Ke depan, MAKI mengancam akan menggelar aksi jika KPK tidak segera bertindak. Pertanyaannya, apakah KPK akan menahan kedua anggota DPR itu atau membiarkan kasus ini terus menggantung?



