Situs Kuno Asuka-Fujiwara di Jepang Menuju Warisan Dunia: Bukti Diplomasi Budaya Lintas Zaman
Baca dalam 60 detik
- ICOMOS merekomendasikan 19 situs arkeologi Asuka-Fujiwara di Prefektur Nara untuk masuk daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO, dengan keputusan final pada Juli 2026.
- Situs ini menjadi bukti transisi Jepang dari pemerintahan koalisi klan ke sistem terpusat, serta hasil akulturasi dengan Tiongkok dan Semenanjung Korea.
- Pencatatan ini diharapkan mendorong pariwisata, namun juga menuntut keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan, relevan bagi Indonesia yang memiliki banyak situs serupa.

Dewan Internasional untuk Monumen dan Situs (ICOMOS) memberikan rekomendasi positif bagi kawasan arkeologi Asuka-Fujiwara di Prefektur Nara, Jepang, untuk diakui sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Keputusan final dijadwalkan pada Sidang Komite Warisan Dunia ke-50 di Riyadh, Juli 2026, yang akan mengukuhkan 19 komponen situs peninggalan ibu kota kuno dari akhir abad ke-6 hingga awal abad ke-8.
Kawasan yang membentang di Kota Kashihara, Sakurai, dan Desa Asuka ini menyimpan jejak transformasi politik besar: peralihan dari kekuasaan kolektif klan-klan kuat menuju sistem pemerintahan terpusat berdasarkan undang-undang pidana dan administrasi. "Asuka-Fujiwara: Situs Arkeologi Ibu Kota Kuno Jepang dan Properti Terkait" dinilai memiliki nilai universal bagi umat manusia karena merekam proses lahirnya negara-bangsa Jepang.
Di antara 19 aset yang diajukan, terdapat reruntuhan Istana Asuka—tempat terjadinya Insiden Isshi yang memicu Reformasi Taika—serta Istana Fujiwara yang dipindahkan oleh Kaisar Jito. Dua makam bergambar mural berwarna cerah, Takamatsuzuka dan Kitora, juga termasuk dalam daftar. Yang menarik, pembentukan kedua ibu kota itu tidak lepas dari pertukaran politik dan budaya intensif dengan daratan Tiongkok serta Semenanjung Korea. Teknologi teknik sipil dan filosofi tata kota yang dibawa para imigran kemudian beradaptasi dengan iklim dan bentang alam Jepang, melahirkan institusi dan budaya yang khas.
ICOMOS juga memberikan catatan penting. Tiga gunung suci Yamato—Unebi, Miminashi, dan Kagu—yang menjadi latar Istana Fujiwara tidak termasuk dalam aset yang diajukan, namun lembaga penasihat UNESCO itu menegaskan makna penting gunung-gunung tersebut dalam pemilihan lokasi ibu kota. Lanskap yang dianggap sakral oleh masyarakat kuno itu perlu dilestarikan, dan pengunjung harus dibantu memahami latar sejarahnya. Selain itu, mural di makam Takamatsuzuka dan Kitora yang telah dipindahkan untuk konservasi diharapkan dapat dikembalikan ke tempat aslinya seiring perkembangan teknologi.
Bagi Indonesia, pencatatan ini menawarkan pelajaran berharga. Desa Asuka, tempat sebagian besar situs berada, berhasil mempertahankan tidak hanya reruntuhan tetapi juga fitur lokal dan lanskap berkat tekanan para peneliti dan penggemar sejarah kuno. Pemerintah Jepang bahkan mengesahkan Undang-Undang Asuka yang melindungi keindahan pemandangan tradisional dan lingkungan hidup. Di Indonesia, situs-situs seperti Candi Borobudur, Prambanan, atau kompleks Muarajambi menghadapi tantangan serupa: bagaimana menjaga keaslian sambil menarik wisatawan. Pengalaman Jepang menunjukkan bahwa pelibatan masyarakat dan regulasi ketat adalah kunci.
Dengan status warisan dunia, kunjungan wisatawan ke Nara diprediksi melonjak. Namun, karena banyak peninggalan berada di bawah tanah, diperlukan cara kreatif untuk menyajikannya tanpa merusak situs. Pertanyaan yang mengemuka: akankah Indonesia mampu menerapkan pendekatan serupa untuk situs-situs purbakalanya, atau justru terbebani oleh tekanan komersialisasi?



