Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, PJT II Evaluasi Total Sistem Keamanan
Baca dalam 60 detik
- Seorang petugas keamanan PJT II ditemukan tewas dengan tangan terborgol di Waduk Jatiluhur, memicu investigasi polisi dan evaluasi internal perusahaan.
- Perum Jasa Tirta II melakukan audit keamanan menyeluruh dan memperkuat koordinasi dengan TNI/Polri untuk mengamankan objek vital nasional.
- Peristiwa ini menjadi momentum bagi BUMN untuk mereformasi budaya keselamatan dan sistem pengamanan di lingkungan kerja strategis.

Kematian tragis seorang petugas keamanan di area Waduk Jatiluhur, Purwakarta, mendorong Perum Jasa Tirta II (PJT II) untuk melakukan audit besar-besaran terhadap seluruh sistem pengamanan di wilayah operasionalnya. Perusahaan pelat merah itu tidak hanya fokus pada penyelidikan aparat, tetapi juga ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Petugas berinisial S (40) ditemukan mengambang di perairan Waduk Jatiluhur pada Jumat (24/7) pagi. Kondisi kedua tangannya terborgol dan masih mengenakan seragam dinas membuat kasus ini menjadi sorotan. Polres Purwakarta saat ini masih menunggu hasil otopsi dari RS Sartika Asih Bandung, sekaligus memeriksa 12 saksi dan menganalisis rekaman CCTV.
Direktur Utama PJT II, Imam Santoso, menyatakan bahwa perusahaan telah berkoordinasi intensif dengan Polres Purwakarta dan Kodim Purwakarta. "Kami serahkan proses hukum sepenuhnya ke aparat, namun perusahaan akan terus mendukung dengan data dan informasi yang diperlukan," ujarnya di Jakarta, Senin. Ia juga mengungkapkan bahwa Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) turut memfasilitasi komunikasi dengan kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan objek vital nasional.
Bagi Indonesia, kasus ini menyentuh aspek krusial: keamanan aset negara yang dikelola BUMN. Waduk Jatiluhur bukan sekadar bendungan biasa, melainkan infrastruktur vital yang memasok air dan listrik ke Jawa Barat dan sekitarnya. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan tentang perlindungan tenaga keamanan di lapangan, terutama yang bertugas sendirian di area rawan.
Imam Santoso menekankan bahwa evaluasi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga kultural. "Peristiwa ini menjadi pengingat untuk memperkuat budaya keselamatan dan sistem pengamanan perusahaan. Kami akan meningkatkan langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang standar keselamatan kerja di BUMN, khususnya bagi petugas keamanan yang seringkali berada di pos terpencil. Setelah audit internal selesai, apakah PJT II akan mengadopsi teknologi pengawasan yang lebih canggih, seperti drone atau sistem peringatan dini? Atau justru memperketat rotasi dan jam kerja? Publik menanti langkah konkret perusahaan setelah penyelidikan polisi tuntas.



