Viral Hoaks Uang Rp18.000 Bergambar Prabowo-Gibran, BI dan PERURI Buka Suara
Baca dalam 60 detik
- Unggahan yang mengklaim Bank Indonesia menerbitkan uang pecahan Rp18.000 dengan gambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran telah beredar di media sosial sejak awal Juni 2026.
- Bank Indonesia dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) menegaskan tidak ada rencana atau penugasan pencetakan uang tersebut, sehingga informasi itu adalah hoaks.
- Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi keuangan melalui kanal resmi BI dan PERURI guna menghindari penyebaran berita palsu.
Klaim bahwa Bank Indonesia telah menerbitkan uang kertas baru pecahan Rp18.000 bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang viral di media sosial sejak 6 Juni 2026 dipastikan sebagai hoaks. Otoritas moneter dan pencetak uang negara secara tegas membantah adanya penerbitan atau bahkan perencanaan uang dengan nominal dan desain tersebut.
Kabar yang menyebar melalui berbagai platform media sosial itu sontak memicu kebingungan di kalangan masyarakat. Banyak warganet yang bertanya-tanya mengenai keabsahan unggahan yang menampilkan gambar uang baru tersebut. Namun, penelusuran yang dilakukan dengan mengakses laman resmi Bank Indonesia di bi.go.id tidak menemukan satu pun pengumuman atau siaran pers yang menyebutkan penerbitan uang pecahan Rp18.000.
Kepala Corporate Secretary Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), Adi Sunardi, dengan tegas menyatakan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks. βHingga saat ini tidak terdapat penugasan maupun rencana pencetakan uang Rupiah pecahan baru tersebut bergambar Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,β ujarnya. PERURI, lanjut Adi, hanya menjalankan tugas pencetakan uang berdasarkan penugasan resmi dari Bank Indonesia sebagai satu-satunya otoritas yang berwenang menerbitkan uang Rupiah.
Fenomena hoaks bermuatan uang pecahan baru sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, beredar pula kabar serupa saat masa transisi kepemimpinan nasional. Pola penyebarannya cenderung memanfaatkan momentum politik untuk menarik perhatian publik. Dalam kasus ini, momen pelantikan presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024 menjadi latar yang 'pas' bagi penyebar hoaks untuk menciptakan narasi palsu.
Bagi masyarakat Indonesia, penting untuk memahami bahwa setiap penerbitan uang baru selalu melalui proses panjang yang melibatkan kajian ekonomi, desain, dan keamanan. Bank Indonesia biasanya mengumumkan secara resmi melalui konferensi pers dan publikasi di kanal resmi. Tidak ada kebijakan penerbitan uang baru yang diumumkan secara mendadak melalui media sosial tanpa konfirmasi dari otoritas.
Ke depan, literasi digital masyarakat menjadi kunci utama dalam menangkal hoaks serupa. Dengan semakin canggihnya teknologi pengeditan gambar, hoaks visual seperti uang palsu ini akan semakin mudah diproduksi dan disebarkan. Pertanyaan besarnya, seberapa siap masyarakat Indonesia untuk tidak langsung percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berkaitan dengan sistem keuangan negara?



