Skandal Klub Lari Ekspatriat di Bali: Dua WNA Belanda Dicekal Imigrasi
Baca dalam 60 detik
- Dua warga Belanda penyelenggara 'Entourage Run' di Canggu, Bali, dilarang masuk Indonesia karena menyelenggarakan acara tanpa izin dan diskriminasi terhadap peserta lokal.
- Klub lari yang diduga hanya untuk ekspatriat ini memicu kemarahan publik setelah seorang wanita Indonesia ditolak, sementara pacar bule-nya diterima.
- Imigrasi Bali kini memeriksa sponsor dan penjamin kedua WNA tersebut, membuka investigasi lebih luas terhadap aktivitas komunitas ekspatriat di pulau Dewata.

Dua warga negara Belanda yang menjadi motor penggerak klub lari khusus ekspatriat di Bali resmi dicekal memasuki Indonesia. Langkah tegas ini diambil Direktorat Jenderal Imigrasi setelah keduanya terbukti melanggar izin tinggal dan memicu kontroversi diskriminasi terhadap warga lokal.
Petualangan dua orang Belanda berinisial JAS (35 tahun) dan HQV (37 tahun) berakhir di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 23 Juli. Mereka diketahui telah terbang ke Singapura sebelum akhirnya dijerat larangan re-entry. Keduanya memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) โ JAS untuk bekerja dan HQV sebagai investor โ namun tak memiliki izin untuk menyelenggarakan acara komersial.
Kontroversi bermula dari unggahan media sosial yang viral pada Juli. Dalam unggahan tersebut, seorang perempuan Indonesia bersama kekasihnya yang berkebangsaan Jerman mendaftar ke klub lari bernama Entourage Run di Canggu. Perempuan itu ditolak, sementara kekasihnya diterima. Publik pun bereaksi keras, menuding klub tersebut diskriminatif dan menciptakan "negara dalam negara".
โTidak boleh ada negara dalam negara. Kami menganggap klub lari ini berfungsi sebagai โnegara dalam negaraโ,โ ujar Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, seperti dikutip Antara.
Manajemen Entourage Bali kemudian mengeluarkan pernyataan pada 24 Juli. Mereka mengklaim komunitas itu sesungguhnya terbuka untuk digital nomad, termasuk warga Indonesia. Penolakan terhadap pendaftar lokal disebut sebagai kesalahan sistem otomatis pada grup WhatsApp dan acara non-lari. "Kami mengakui ada bias yang menyebabkan beberapa nomor +62 tertolak secara tidak sengaja," tulis mereka. Klub pun menghentikan semua aktivitas sementara waktu.
Bukan hanya penyelenggara yang disorot. Kantor Imigrasi Bali telah memerintahkan pemanggilan terhadap para sponsor dan penjamin kedua WNA tersebut. Tempo melaporkan bahwa PT SIG yang menjadi sponsor korporat juga akan dimintai keterangan. Investigasi ini membuka tabir praktik komunitas ekspatriat di Bali yang kerap beroperasi di luar jalur hukum.
Kontroversi Entourage Run menjadi pengingat bagi ribuan digital nomad dan investor asing di Bali bahwa imigrasi tak segan bertindak. Kedepan, setiap acara yang melibatkan orang asing dan bersifat eksklusif berpotensi diawasi lebih ketat. Pertanyaan besar yang tersisa: apakah ini awal dari penertiban menyeluruh terhadap komunitas ekspatriat di Bali, atau hanya respons sesaat terhadap tekanan publik?



