Satgas Pangan Polda Papua Awasi Distribusi MinyaKita, Harga di Pasar Masih di Atas HET
Baca dalam 60 detik
- Satgas Pangan Polda Papua memantau pasokan MinyaKita di Jayapura dan mengimbau pedagang tidak menimbun atau menjual di atas harga eceran tertinggi.
- Meski Bulog telah memasok 90.000 liter MinyaKita, harga di pasar masih bervariasi antara Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter, jauh dari HET Rp15.700.
- Pembatasan pembelian dua liter per orang diterapkan pedagang yang menjual sesuai HET, menunjukkan distribusi belum sepenuhnya menjangkau konsumen dengan harga wajar.
Satuan Tugas Pangan Kepolisian Daerah Papua mengintensifkan pengawasan distribusi minyak goreng subsidi merek MinyaKita di Jayapura, menyusul temuan harga jual yang masih melampaui batas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penimbunan yang berpotensi memicu kelangkaan dan gejolak harga di tengah masyarakat.
Kepala Satgas Pangan Polda Papua, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, mengatakan bahwa pemantauan dilakukan secara berkala di sejumlah pasar dan gudang distributor. "Kami ingin memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tetap terjaga dan harganya tidak melebihi ketentuan," ujarnya di Jayapura, Jumat (12/6/2026). Imbauan keras disampaikan kepada para pedagang agar tidak menyimpan barang dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok MinyaKita di Jayapura relatif aman setelah Bulog mendistribusikan 90.000 liter atau setara lima kontainer. Namun, harga jual di tingkat pengecer masih timpang. Pedagang yang bermitra dengan Bulog menjual sesuai HET Rp15.700 per liter, tetapi sebagian besar pedagang lain membanderol antara Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter. Kondisi ini memicu keluhan dari konsumen, seperti Fatimah, warga Argapura, Jayapura, yang ditemui di Pasar Hamadi. Ia mengaku kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga wajar karena banyak pedagang menerapkan harga di atas HET. "Yang jual sesuai HET juga batasi pembelian, cuma boleh dua liter," katanya.
Fenomena ini mencerminkan tantangan distribusi komoditas bersubsidi di daerah terpencil seperti Papua. Meskipun pasokan dari Bulog cukup, rantai distribusi yang panjang dan pengawasan yang longgar di tingkat pengecer kerap membuat harga jual membengkak. Bagi konsumen Indonesia, terutama di wilayah timur, disparitas harga ini menggerus daya beli dan kepercayaan terhadap program subsidi pemerintah. Satgas Pangan berjanji akan menindak tegas pedagang yang terbukti menimbun atau menjual di atas HET, namun efektivitas pengawasan jangka panjang masih menjadi pertanyaan.
Ke depan, koordinasi antara kepolisian, Bulog, dan pemerintah daerah perlu diperkuat untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Tanpa pengawasan ketat, skema HET berisiko hanya menjadi angka di atas kertas, sementara masyarakat tetap membayar harga pasar yang lebih tinggi. Pertanyaan yang mengemuka: apakah pengawasan Satgas Pangan cukup untuk menekan harga, atau diperlukan intervensi kebijakan yang lebih fundamental dalam distribusi minyak goreng bersubsidi?



