Pesta Sabu di Atas Kapal Ikan: Enam ABK Diamankan TNI AL di Perairan Utara Pulau Pusung
Baca dalam 60 detik
- Enam anak buah kapal KM Aries Indo XVIII ditangkap setelah kedapatan menggunakan sabu saat berlayar dari Belawan menuju area penangkapan ikan.
- Petugas KRI Imam Bonjol-383 menemukan 47 bungkus plastik bekas pakai, satu bungkus berisi sabu, serta alat isap di atas kapal.
- TNI AL telah melimpahkan kasus ini ke kepolisian untuk pengembangan jaringan narkotika di kalangan nelayan.

Enam anak buah kapal (ABK) KM Aries Indo XVIII harus berurusan dengan aparat setelah tertangkap basah menggelar pesta sabu di tengah laut, Kamis (11/6). Kapal ikan tersebut tengah berlayar dari Pelabuhan Belawan menuju lokasi penangkapan ikan ketika digeledah oleh personel Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) yang menumpang KRI Imam Bonjol-383.
Kepala Dinas Penerangan Kodaeral I, Kolonel Laut Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin di perairan utara Pulau Pusung. Saat memasuki kapal, prajurit TNI AL menemukan sejumlah barang mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Kami mengamankan 47 bungkus plastik kecil bekas pakai yang diduga digunakan untuk sabu, satu bungkus yang masih berisi, tiga alat isap atau bong, empat korek api, dan empat botol bong plastik—satu di antaranya masih terisi," ujar Wahyu dalam keterangannya, Jumat (12/6). Temuan ini, menurutnya, menjadi bukti kuat adanya aktivitas narkoba di atas kapal selama beroperasi.
Hasil pendalaman awal menunjukkan bahwa keenam awak kapal mengakui telah mengonsumsi sabu selama perjalanan. Pengakuan ini menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut. "Mereka mengaku menggunakan sabu. Ini menjadi pintu masuk untuk mengusut sumber dan jaringan yang terlibat," tegas Wahyu.
KM Aries Indo XVIII kemudian dikawal oleh KRI Imam Bonjol-383 menuju Markas Komando Kodaeral I di Belawan. Kapal berhasil merapat dengan selamat di Dermaga Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Wahyu menambahkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
Insiden ini menyoroti kerentanan sektor perikanan terhadap penyalahgunaan narkotika. Para nelayan yang menghabiskan waktu berhari-hari di laut kerap menjadi sasaran empuk pengedar. TNI AL berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan Indonesia. "Kami mendukung penuh pemberantasan narkotika dan menjaga laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum," pungkas Wahyu.
Ke depan, pengawasan terhadap kapal-kapal ikan diharapkan diperketat, tidak hanya oleh TNI AL tetapi juga oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pertanyaannya, apakah pengungkapan ini hanya puncak gunung es dari praktik serupa yang lebih luas di kalangan nelayan?



