DPRD Gianyar Beri Lampu Hijau untuk APBD 2027: Fokus pada Prioritas Pembangunan Berkelanjutan
Baca dalam 60 detik
- DPRD Kabupaten Gianyar menyetujui KUA dan PPAS APBD 2027 setelah melalui pembahasan bersama TAPD.
- Persetujuan ini menjadi landasan bagi pemkab untuk menyusun RAPBD 2027 yang harus tepat waktu dan transparan.
- Dokumen KUA-PPAS memuat asumsi pendapatan, belanja, dan prioritas pembangunan daerah untuk pelayanan publik.

DPRD Kabupaten Gianyar resmi memberikan persetujuan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2027 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 27 Juli 2026. Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, menegaskan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses analisis dan evaluasi yang mendalam, sehingga dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, serta sejumlah anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah. Proses persetujuan ini tidak lepas dari pembahasan intensif yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada hari sebelumnya, Senin, 26 Juli 2026. Hasilnya, tiga dokumen penting ditetapkan, yaitu Nota Kesepakatan KUA, Nota Kesepakatan PPAS, dan Keputusan DPRD tentang persetujuan penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Dalam sambutannya, I Ketut Sudarsana menjelaskan bahwa KUA dan PPAS 2027 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Regulasi ini memastikan setiap tahapan perencanaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan partisipatif. Menurutnya, persetujuan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan penyusunan APBD 2027 dapat berjalan tepat waktu tanpa hambatan administratif.
Melalui nota kesepakatan yang telah ditandatangani, eksekutif dan legislatif sepakat bahwa KUA akan menjadi acuan utama dalam penyusunan PPAS. Dokumen PPAS selanjutnya akan dirinci lebih lanjut dalam Rancangan APBD yang harus mengakomodasi prioritas pembangunan daerah, termasuk peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan berkelanjutan. Ketua DPRD menekankan bahwa transparansi dan sinergi antara pemkab dan DPRD menjadi kunci agar anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Langkah ini juga menjadi cerminan praktik tata kelola keuangan daerah yang baik di Indonesia. Dengan target penyelesaian APBD tepat waktu, Gianyar berpotensi mempercepat realisasi program-program strategis, sekaligus menghindari keterlambatan yang kerap terjadi di daerah lain. Ke depan, publik menantikan sejauh mana RAPBD 2027 mampu menjawab kebutuhan warga, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Akankah Gianyar menjadi contoh sukses perencanaan anggaran partisipatif?



