Bocah 6 Tahun Tersetrum Usai Dibully: Pelaku Seret Korban ke Tiang Listrik
Baca dalam 60 detik
- Seorang bocah berusia 6 tahun di Senen, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban perundungan dua remaja hingga tersetrum tiang listrik dan kritis.
- Rekaman CCTV memperlihatkan korban diseret dan ditempelkan ke tiang listrik oleh dua remaja berinisial LNG dan RVN, lalu ditinggalkan begitu saja.
- Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan dan tengah menyelidiki kasus ini, sementara korban masih menjalani perawatan intensif di RSCM.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8256125/original/004638000_1781148117-foto_resized_650x366.jpg)
Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun berinisial MWP harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah diduga menjadi korban perundungan dua remaja yang berujung pada tersetrumnya korban di sebuah tiang listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026) malam.
Peristiwa nahas itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi pendek yang beredar, korban yang mengenakan kaus merah tampak dipegang dan diangkat oleh dua remaja. Keduanya kemudian menyeret korban ke dekat sebuah tiang yang diduga beraliran listrik, lalu menempelkan tubuh MWP ke tiang tersebut. Korban terlihat berusaha melepaskan diri, namun gagal. Beberapa saat kemudian, ia terjatuh dan kehilangan kesadaran.
Dua remaja yang diduga pelaku, berinisial LNG dan RVN, langsung meninggalkan lokasi. Warga yang berada di sekitar taman baru menyadari kejadian tersebut setelah korban tergeletak. Seorang pria kemudian mendekati korban dan menjauhkannya dari tiang listrik, lalu memberikan pertolongan pertama sebelum membawanya ke rumah sakit.
Nenek korban, Linda Reselin, menuturkan bahwa ia mendapat kabar cucunya kejang-kejang saat bermain di taman. Keluarga segera membawa MWP ke RSCM. Keesokan harinya, Linda memeriksa rekaman CCTV di taman dan melihat sendiri detik-detik mengerikan tersebut. "Cucu saya diseret dan ditempelkan ke tiang listrik yang akhirnya membuatnya tersetrum," ujarnya.
Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (9/6/2026). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri membenarkan adanya laporan tersebut. "Perkara ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Erlyn, Kamis (11/6/2026).
Kasus perundungan yang berujung pada kekerasan fisik ekstrem ini menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap anak-anak di ruang publik, terutama di taman kota yang seharusnya menjadi tempat aman bermain. Di Indonesia, kasus perundungan (bullying) kerap terjadi, namun jarang yang berakibat fatal seperti ini. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menindak tegas pelaku, sekaligus mendorong edukasi anti-perundungan di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi MWP masih dalam perawatan intensif. Polisi masih memburu dua remaja yang diduga sebagai pelaku. Pertanyaan besarnya, akankah kasus ini menjadi titik balik penanganan perundungan di Indonesia, atau hanya akan menjadi catatan kelam lainnya?



