Bareskrim Ringkus Kasat Narkoba Tangsel: Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Gelap
Baca dalam 60 detik
- AKP Pardiman, Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim atas dugaan keterlibatan dalam sindikat narkoba dan penyalahgunaan wewenang.
- Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi bersih internal Polri sepanjang 2026, menyusul dua kasus sebelumnya yang menjerat perwira di Bima dan Kutai Barat.
- Kasus ini kembali menguji kredibilitas institusi kepolisian di mata publik, terutama terkait pengawasan terhadap aparat yang justru bertugas memberantas narkoba.

Bareskrim Polri kembali menciduk oknum polisi yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba—kali ini seorang kepala satuan reserse narkoba di tingkat polres. AKP Pardiman, yang menjabat Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim pada Senin lalu, bersama enam anak buahnya dan satu anggota Polda Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa AKP Pardiman disangkakan terlibat dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum perkara narkoba. Meski demikian, Eko masih enggan merinci kronologi dan barang bukti, dengan alasan rilis lengkap akan disampaikan kemudian.
Penangkapan di lingkungan internal Polri sepanjang 2026 menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Sebelumnya, pada Februari lalu, mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba dan kasusnya kini telah memasuki tahap persidangan. Tak berhenti di situ, pada Mei 2026, mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, juga dijadikan tersangka karena diduga menjadi bagian dari jaringan bandar narkoba bernama Ishak.
Fenomena oknum penegak hukum yang justru menjadi bagian dari masalah narkoba bukan sekadar soal individu, melainkan menyentuh akredibilitas institusi Polri secara keseluruhan. Masyarakat telah lama menaruh harapan besar pada Bareskrim untuk membersihkan barisan sendiri. Direktur Eko menegaskan bahwa Dittipidnarkoba terus menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar, tanpa pandang bulu.
Namun, pengamat kepolisian menilai bahwa pengungkapan kasus ini memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan internal. Jika seorang Kasat Narkoba—yang tugasnya memberantas peredaran gelap—justru terlibat, bagaimana aparat di bawahnya bisa diawasi? Ini menjadi ujian bagi sistem pengawasan di lingkungan Polri yang selama ini kerap dipertanyakan.
Ke depan, tantangan terberat bukan hanya menangani kasus per kasus, melainkan membangun mekanisme pencegahan yang ketat agar oknum-oknum semacam ini tidak muncul kembali. Publik menunggu apakah Bareskrim mampu membongkar jaringan yang lebih luas atau hanya berhenti pada penangkapan tingkat menengah. Sebab, tanpa transparansi dan hukuman yang setimpal, kepercayaan terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus.



