Ancaman Demo Reformasi Jilid II: BIN dan Polri Imbau Mahasiswa Jaga Kondusivitas
Baca dalam 60 detik
- BEM SI mengultimatum pemerintah 18 hari untuk memperbaiki ekonomi, dengan ancaman aksi boikot dan penyegelan kementerian jika diabaikan.
- Kepala BIN Herindra dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya persatuan dan penyampaian aspirasi secara konstruktif.
- TNI menyatakan kesiapsiagaan penuh 24 jam, namun belum ada pengetatan keamanan khusus terkait rencana aksi tersebut.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5338255/original/021294700_1756968198-PHOTO-2025-09-04-13-25-11.jpg)
Ancaman demonstrasi besar-besaran bertajuk "Reformasi Jilid II" yang digaungkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Juli mendatang mendapat respons berlapis dari aparat keamanan. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra mengimbau semua pihak menjaga persatuan, sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hak menyampaikan pendapat harus dilakukan secara tertib.
Herindra, saat ditemui wartawan di Gedung DPR pada Kamis (11/6/2026), menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi tindakan yang dapat merugikan kepentingan nasional. "Ah yang penting kita semua harus menjaga ya, persatuan kesatuan. Jangan sampai ada hal yang tidak menguntungkan bagi kita semua ya," ujarnya. Pernyataan ini muncul setelah BEM SI memberikan tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi, terutama nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh Rp18.000 per dolar AS.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sehari sebelumnya, menekankan bahwa setiap kegiatan masyarakat harus bersifat konstruktif. "Kami, Polri, tentunya akan terus menjaga agar apa pun bentuk kegiatan dan aspirasi dari masyarakat semuanya dalam kondisi yang konstruktif dan terukur," katanya. Polri berkomitmen mengawal aksi agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Dari pihak militer, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan kesiapsiagaan penuh tanpa batas waktu. "Ada demo, nggak ada demo, TNI siap 24 jam. Kalau saya bilang bukan 24 jam lagi, jam kerja saya 25 jam, 8 hari. Jadi kalau mau dikerahkan sekarang, kami siap," tegasnya di Mabes TNI Cilangkap, Selasa (9/6/2026). Meski demikian, Nas mengklarifikasi bahwa belum ada pengetatan keamanan khusus terkait isu pergerakan massa tersebut.
Rencana aksi ini dipicu oleh keprihatinan mahasiswa terhadap kondisi makroekonomi, khususnya pelemahan rupiah. Ketua BEM Universitas Sebelas Maret (UNS), Kailani Rizqi Pratama, menjelaskan bahwa angka 18 hari dipilih sebagai simbol. "Kalau kita melihat hari ini, untuk rupiah yang melemah sebanyak Rp18.000, kami hari ini berikan tenggat waktu selama 18 hari untuk memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia," katanya dalam orasi. Ia menambahkan, jika tidak ada perbaikan, mahasiswa akan melakukan aksi boikot dan penyegelan di Kementerian Keuangan.
Bagi pembaca di Indonesia, situasi ini mencerminkan ketegangan antara aspirasi mahasiswa dan stabilitas keamanan nasional. Pelemahan rupiah yang berkepanjangan tidak hanya memicu protes, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi dan daya beli masyarakat. Pemerintah dihadapkan pada tekanan untuk merumuskan kebijakan ekonomi yang responsif, sementara aparat keamanan berupaya menjaga ketertiban tanpa menghambat kebebasan berpendapat.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah pemerintah akan mengambil langkah konkret dalam 18 hari ke depan untuk meredakan ketegangan, atau justru aksi mahasiswa akan semakin meluas. Pengalaman reformasi 1998 menunjukkan bahwa demonstrasi mahasiswa dapat menjadi katalis perubahan besar, namun juga berpotensi menimbulkan instabilitas jika tidak dikelola dengan baik.



