Agensi Nicholas Tse Ancam Tuntut Hukum Penyebar Rumor Kematian Patrick Tse
Baca dalam 60 detik
- Emperor Entertainment Group, agensi Nicholas Tse, mengultimatum netizen yang menyebar spekulasi tak berdasar mengenai penyebab kematian dan pembagian warisan Patrick Tse.
- Patrick Tse, aktor veteran Hong Kong, wafat pada 16 Juli lalu di usia 89 tahun, dan keluarganya baru mengumumkan setelah kremasi selesai empat hari kemudian.
- Langkah hukum ini menjadi sinyal keras bahwa rumor digital bisa berimplikasi serius, relevan dengan maraknya gosip serupa di industri hiburan Indonesia.

Agensi Nicholas Tse, Emperor Entertainment Group, mengeluarkan pernyataan tegas pada 23 Juli lalu yang memperingatkan para penyebar rumor palsu seputar kematian sang ayah, Patrick Tse. Agen itu menegaskan akan mengambil jalur hukum terhadap siapa pun yang terus menyebarkan informasi tak terverifikasi, terutama terkait penyebab kematian dan pembagian harta warisan aktor legendaris tersebut.
Patrick Tse, yang dikenal luas sebagai Sei Gor atau Fourth Brother, meninggal pada 16 Juli pada usia 89 tahun. Kepergiannya baru diumumkan secara resmi oleh keluarga setelah jenazah dikremasi pada 20 Juli. Selama masa duka, berbagai spekulasi liar bermunculan di media sosial, mendorong agensi putranya untuk bertindak.
Dalam pernyataan resmi, Emperor Entertainment menyebut bahwa setiap individu yang meninggal dunia berhak atas perlindungan nama baik, privasi, dan martabat pribadi yang dijamin hukum. โTindakan memanipulasi fakta, memutarbalikkan kebenaran, atau memfitnah atas nama almarhum merupakan bentuk ketidakhormatan yang melanggar hak-haknya,โ demikian bunyi pernyataan tersebut.
Situasi ini menjadi pengingat akan budaya gosip yang kerap melanda industri hiburan, termasuk di Indonesia. Kasus serupa sering terjadi ketika seorang figur publik meninggal, rumor tentang penyebab kematian, harta warisan, hingga konflik keluarga mendadak membanjiri linimasa. Di Indonesia, undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah memberikan landasan hukum bagi korban pencemaran nama baik, namun implementasi penegakan hukum masih kerap dipertanyakan.
Patrick Tse memiliki perjalanan hidup yang kompleks. Ia pernah menikah dua kali: pertama dengan aktris Taiwan Chen Chen (1974โ1977), lalu dengan Deborah Lee (1979โ1995) yang melahirkan Nicholas dan Jennifer. Putra sulungnya, Nicholas Tse, adalah seorang superstar di Hong Kong dan daratan Tiongkok, sehingga gosip tentang warisan keluarga ini dengan cepat menarik perhatian publik.
Langkah Emperor Entertainment menunjukkan bahwa pihak keluarga tidak akan tinggal diam. โKami dan Nicholas Tse berhak mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terus menyebarkan informasi palsu,โ tegas pernyataan tersebut. Ancaman ini tidak hanya bersifat retoris; di yurisdiksi Hong Kong, pencemaran nama baik dapat digugat secara perdata dengan ganti rugi signifikan.
Pertanyaan yang muncul kemudian: seberapa efektif ancaman hukum ini dalam membendung banjir hoaks di era digital? Di Indonesia, kasus serupa seringkali berakhir dengan permintaan maaf atau pencabutan unggahan, namun proses hukum jarang berlanjut. Namun, dengan tekanan publik dan dukungan penggemar, tindakan tegas seperti yang dilakukan Emperor Entertainment bisa menjadi preseden, baik di Hong Kong maupun di kawasan Asia.



