Wakapolri Resmikan Daycare di Mabes Polri: Langkah Nyata Dukung Kesejahteraan Personel dan Perlindungan Anak
Baca dalam 60 detik
- Wakapolri Dedi Prasetyo meresmikan daycare di Gedung TNCC Mabes Polri yang melayani anggota Polri dan masyarakat umum.
- Fasilitas ini berstandar BKKBN, dilengkapi CCTV real-time, dan dikelola bersama Bhayangkari untuk menjamin keamanan anak.
- Langkah ini merupakan bagian dari reformasi internal Polri yang mengedepankan keseimbangan tugas dan keluarga personel.
Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo meninjau langsung fasilitas daycare yang baru diresmikan di lingkungan Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (9/6). Langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan sinyal bahwa institusi kepolisian mulai serius merespons kebutuhan personel yang kerap dihadapkan pada dilema antara tugas negara dan tanggung jawab keluarga.
Daycare yang berlokasi di lantai 1 Gedung TNCC Mabes Polri itu dirancang untuk menampung anak-anak anggota Polri maupun warga non-Polri yang tengah mengikuti kegiatan di kompleks Mabes. Dengan jam operasional mulai pukul 06.30 hingga 17.00 WIB setiap hari kerja, fasilitas ini diharapkan menjadi solusi bagi personel yang harus hadir apel pagi hingga sore hari tanpa harus khawatir meninggalkan buah hati.
Dalam kunjungannya, Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembangunan Polri modern tidak boleh berhenti pada peningkatan profesionalisme dan pelayanan publik semata. “Kesejahteraan personel dan keluarganya adalah fondasi. Ketika anggota tenang karena anak-anak mereka terawat, pengabdian kepada masyarakat akan lebih optimal,” ujarnya.
Pernyataan itu diamini oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Anwar yang menyebut bahwa kehadiran daycare merupakan respons atas meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya tempat penitipan anak yang aman dan profesional. “Menitipkan anak berarti menitipkan kepercayaan. Karena itu, kami terapkan standar ketat mulai dari pendaftaran, pendataan kesehatan anak, hingga prosedur penjemputan,” jelasnya.
Untuk memastikan kualitas layanan, pengelolaan daycare mengacu pada standar yang ditetapkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Bahkan, rekrutmen pengasuh dilakukan dengan acuan standar tenaga pendidik anak usia dini di lingkungan TK Bhayangkari. Kolaborasi dengan organisasi istri anggota Polri, Bhayangkari, juga dioptimalkan untuk menjaga aspek pengasuhan dan pendidikan dasar anak.
Fasilitas ini juga dilengkapi sistem kamera pengawas yang dapat diakses orang tua secara langsung. Dengan begitu, personel yang sedang mengikuti rapat atau pelatihan di Mabes bisa memantau aktivitas anak dari jarak jauh. “Kami ingin orang tua bisa fokus bertugas tanpa rasa was-was,” tambah Anwar.
Keberadaan daycare ini menjadi bukti bahwa Polri mulai mengadopsi kebijakan ramah keluarga yang lazim diterapkan di perusahaan-perusahaan besar. Dalam konteks Indonesia, di mana angka partisipasi kerja perempuan masih kerap terhambat oleh urusan domestik, fasilitas penitipan anak di lingkungan kerja menjadi krusial. Bagi anggota Polisi Wanita (Polwan), daycare ini bisa menjadi penopang karier tanpa harus mengorbankan peran sebagai ibu.
Namun, tantangan ke depan bukan hanya pada operasional semata. Konsistensi standar pengasuhan, pelatihan pengasuh, dan pengawasan berkala akan menjadi kunci agar kepercayaan publik tidak luntur. Jika berhasil, model ini bisa direplikasi di polda-polda lain di seluruh Indonesia. Pertanyaannya: apakah institusi lain akan mengikuti jejak Polri dalam menempatkan kesejahteraan keluarga sebagai prioritas?



