Nigeria Gempur Penangkapan Ikan Ilegal dengan Dana Uni Eropa Rp1 Triliun
Baca dalam 60 detik
- Nigeria akan memanfaatkan dana β¬59 juta dari Uni Eropa melalui program WASOP untuk memerangi penangkapan ikan ilegal dan memperkuat tata kelola kelautan.
- Menteri Kelautan Nigeria, Adegboyega Oyetola, menegaskan praktik IUU fishing mengancam keamanan pangan dan mata pencaharian masyarakat pesisir.
- Program ini diharapkan meningkatkan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum di Teluk Guinea, yang juga relevan bagi keamanan maritim Indonesia.

Nigeria mengambil langkah strategis dengan mengerahkan dana sebesar 59 juta euro atau sekitar Rp1 triliun dari Uni Eropa untuk memberantas praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing). Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Kelautan dan Ekonomi Biru Nigeria, Adegboyega Oyetola, dalam pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Nigeria, Gautier Mignot, di Abuja.
Program yang diberi nama West Africa Sustainable Ocean Programme (WASOP) ini menjadi senjata baru Nigeria dalam melindungi sumber daya kelautan yang selama ini terus terkuras. Oyetola menekankan bahwa IUU fishing bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan ancaman langsung terhadap keamanan nasional dan kedaulatan pangan. "Kita tidak bisa berdiam diri melihat ekosistem laut kita habis dan mata pencaharian ekonomi tergerus," ujarnya dalam pernyataan resmi yang dirilis akhir pekan lalu.
Menurut Oyetola, praktik ilegal ini telah lama menggerogoti stok ikan di perairan Nigeria, mengancam ketahanan pangan, dan melemahkan ekonomi masyarakat pesisir. Ia menyerukan era baru kolaborasi internasional yang lebih kuat, didukung sistem pemantauan agresif dan penegakan hukum tanpa kompromi. "Kita harus membongkar operasi ilegal ini secara permanen dan menjaga perairan kita," tegasnya.
Duta Besar Mignot menegaskan komitmen Uni Eropa untuk mendukung keamanan maritim dan tata kelola laut berkelanjutan di kawasan Teluk Guinea. WASOP, menurutnya, dirancang untuk meningkatkan koordinasi antarnegara pesisir, memperkuat mekanisme penegakan hukum, dan mendorong ekonomi biru yang inklusif. Program ini juga akan mendukung perlindungan ekosistem pesisir dan laut di seluruh Afrika Barat.
Bagi Indonesia, langkah Nigeria ini menjadi cermin penting. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan serupa: penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun. Pengalaman Nigeria dalam memanfaatkan pendanaan internasional dan memperkuat pengawasan dapat menjadi pelajaran berharga. Apalagi, Indonesia juga tengah menggalakkan konsep ekonomi biru sebagai pilar pembangunan nasional.
Oyetola juga menyoroti reformasi di bawah Kebijakan Nasional Kelautan dan Ekonomi Biru Nigeria, yang memprioritaskan inovasi, investasi swasta, dan pembangunan berkelanjutan. Ia mencatat perbaikan di sektor operasi pelabuhan, logistik, dan keamanan maritim sebagai capaian utama. Namun, ia mengingatkan bahwa kerja sama tidak boleh berhenti pada pemberantasan pembajakan, melainkan harus diperluas ke kejahatan lingkungan, perdagangan manusia, dan penangkapan ikan ilegal.
Ke depan, efektivitas WASOP akan sangat bergantung pada komitmen politik dan kapasitas teknis negara-negara penerima. Pertanyaannya, mampukah Nigeria dan negara Afrika Barat lainnya mengubah momentum ini menjadi aksi nyata di lapangan, atau justru akan menjadi program lain yang hanya berhenti di atas kertas?



