Gelombang Serangan Xenofobia: 258 WNI Dipulangkan dari Afrika Selatan
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 258 warga Nigeria tiba di Lagos setelah dievakuasi menyusul gelombang kekerasan anti-asing di Afrika Selatan.
- Pemerintah Nigeria menegaskan evakuasi ini sebagai bentuk perlindungan warga negara, bukan tanda kekalahan diplomatik.
- Proses pemulangan masih berlanjut, dengan prioritas dokumentasi, pemeriksaan kesehatan, dan penyediaan tempat tinggal sementara.

Pesawat Air Peace mendarat di Bandara Internasional Murtala Mohammed, Lagos, Kamis pagi pukul 10.25 waktu setempat, membawa 258 warga Nigeria yang dievakuasi dari Afrika Selatan pascaserangan bermotif xenofobia yang kembali memanas. Kedatangan gelombang pertama ini menjadi sinyal bahwa Abuja tidak tinggal diam ketika warganya menjadi sasaran kekerasan di negeri orang.
Menteri Negara Urusan Luar Negeri Nigeria, Amb. Sola Enikanolaiye, yang menyambut langsung para pemulang, menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen pemerintah terhadap keselamatan warga di luar negeri. “Pemerintah federal tidak akan mentolerir perlakuan semena-mena terhadap warga Nigeria di mana pun mereka berada,” ujarnya dalam sambutan resmi. Ia juga mengapresiasi koordinasi Kedutaan Besar Nigeria di Pretoria yang dinilai efektif mempercepat proses evakuasi.
Serangan xenofobia di Afrika Selatan bukanlah fenomena baru. Namun, intensitasnya yang kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir memicu respons cepat dari Presiden Bola Tinubu. Evakuasi ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kemanusiaan, Kementerian Penerbangan, Kementerian Kesehatan, Imigrasi Nigeria, serta aparat keamanan. Enikanolaiye menekankan bahwa pemulangan massal ini bukanlah tanda kekalahan, melainkan wujud diplomasi yang berorientasi pada perlindungan warga.
Bagi Indonesia, gelombang xenofobia di Afrika Selatan menjadi pengingat akan kerentanan pekerja migran di kawasan yang rawan konflik etnis. Meskipun jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Afrika Selatan tidak sebanyak Nigeria, pola kekerasan serupa pernah terjadi terhadap warga negara asing lain, termasuk dari Asia. Pemerintah Indonesia melalui KBRI Pretoria perlu memperkuat sistem peringatan dini dan jalur evakuasi darurat, terutama mengingat Afrika Selatan menjadi salah satu tujuan investasi dan perdagangan Indonesia di benua hitam.
Para pemulang saat ini tengah menjalani proses dokumentasi, profiling, dan pemeriksaan kesehatan. Pemerintah Nigeria menyediakan akomodasi sementara sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Enikanolaiye mengimbau warga Nigeria yang masih berada di Afrika Selatan untuk tetap tenang, mematuhi hukum setempat, dan segera melapor jika menghadapi ancaman. “Tidak ada warga Nigeria yang harus hidup dalam ketakutan hanya karena kewarganegaraannya,” tegasnya.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya memulangkan korban, tetapi juga mengatasi akar masalah xenofobia di Afrika Selatan. Pemerintah Nigeria mengaku terus berkomunikasi dengan otoritas Pretoria di tingkat tertinggi untuk mencari solusi jangka panjang. Pertanyaannya, akankah dialog bilateral cukup meredam sentimen anti-asing yang sudah mengakar, atau justru memicu gelombang baru ketegangan diplomatik?



