Gelombang Resolusi Anti-Nuklir: 73 Dewan Daerah Jepang Desak Pemerintah Tepati Tiga Prinsip Bebas Nuklir
Baca dalam 60 detik
- Sejak Oktober 2025, sebanyak 73 dewan lokal di 24 prefektur Jepang secara resmi mendesak pemerintah pusat untuk mempertahankan tiga prinsip non-nuklir yang telah dipegang sejak 1967.
- Langkah ini dipicu kekhawatiran bahwa Perdana Menteri Sanae Takaichi, yang pernah mempertanyakan prinsip 'tidak mengizinkan masuknya senjata nuklir', akan merevisi prinsip tersebut dalam pembaruan dokumen keamanan nasional.
- Jika prinsip tersebut dilonggarkan, Jepang berpotensi mengizinkan transit atau penyimpanan senjata nuklir AS di wilayahnya, yang dapat memicu ketegangan di Asia Timur dan mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia.

Sejak Perdana Menteri Sanae Takaichi menjabat pada Oktober 2025, setidaknya 73 dewan lokal di 24 prefektur Jepang telah mengajukan opini resmi kepada pemerintah pusat yang menuntut agar tiga prinsip non-nuklir tetap dipertahankan. Data yang diperoleh dari Sekretariat Majelis Tinggi Parlemen Jepang menunjukkan bahwa resolusi ini merupakan respons terhadap kekhawatiran bahwa prinsip tersebut—tidak memiliki, tidak memproduksi, dan tidak mengizinkan masuknya senjata nuklir—dapat diubah dalam tinjauan dokumen keamanan nasional yang dijadwalkan selesai pada akhir 2026.
Resolusi-resolusi ini muncul dari berbagai daerah, termasuk kota-kota yang pernah dibom atom, Hiroshima dan Nagasaki, serta prefektur Kanagawa, Nagano, dan kota Chiba serta Tottori. Tujuh dewan kota di Hokkaido, seperti Hakodate dan Asahikawa, bahkan meminta agar prinsip tersebut diundangkan secara resmi. Surat-surat tersebut ditujukan kepada perdana menteri, ketua kedua kamar parlemen, menteri luar negeri, dan menteri pertahanan.
Kekhawatiran ini dipicu oleh pernyataan Takaichi saat mencalonkan diri sebagai ketua LDP pada 2024, di mana ia mengatakan, "Jika berada di bawah pencegahan nuklir AS, kita harus mendiskusikan secara menyeluruh bagian 'tidak mengizinkan masuk'." Sikap ini menandakan keterbukaan untuk meninjau kembali prinsip yang telah menjadi landasan kebijakan nuklir Jepang sejak 1967. Pada debat pemilihan umum Januari 2025, Takaichi menegaskan bahwa pernyataan mantan Menteri Luar Negeri Katsuya Okada pada 2010—yang menyatakan bahwa dalam keadaan darurat nasional, pemerintah dapat membuat pengecualian—masih menjadi posisi resmi pemerintah.
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi strategis. Jepang adalah mitra dagang utama dan investor signifikan di Asia Tenggara. Jika Jepang melonggarkan prinsip non-nuklirnya, hal itu dapat memicu perlombaan senjata regional dan meningkatkan ketegangan di Laut China Selatan. Indonesia, yang secara konsisten mendorong denuklirisasi melalui Perjanjian Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ), akan menghadapi tantangan baru dalam menjaga stabilitas kawasan. Selain itu, perubahan kebijakan Jepang dapat mempengaruhi kerja sama pertahanan bilateral dengan Indonesia, terutama dalam hal transfer teknologi dan latihan militer bersama.
Di dalam negeri Jepang, Partai Demokrat Liberal (LDP) berencana merilis rekomendasi kebijakan pada awal Juni 2026 untuk merevisi tiga dokumen keamanan utama, namun dilaporkan tidak akan menyebut perubahan prinsip non-nuklir. Meskipun demikian, mitra koalisi Nippon Ishin (Partai Inovasi Jepang) percaya bahwa prinsip tersebut harus ditinjau ulang. Perdebatan di parlemen diperkirakan akan memanas, terutama setelah resolusi dari kota-kota yang terkena bom atom menekankan bahwa "justru di saat lingkungan internasional semakin keras, prinsip non-nuklir harus terus dipegang."
Ke depannya, pertanyaan kunci adalah apakah tekanan dari dewan lokal dan publik yang masih kuat anti-nuklir akan cukup untuk menghentikan revisi prinsip tersebut, atau justru akan mendorong Takaichi untuk mencari kompromi yang memungkinkan fleksibilitas dalam kebijakan pertahanan tanpa secara eksplisit mengubah prinsip. Bagi Indonesia, sikap Jepang dalam isu ini akan menjadi indikator penting arah kebijakan luar negeri Tokyo di kawasan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8142912/original/079639300_1780995356-Koperasi_Merah_Putih_dibangun_di_lahan_SD.jpg)

