Sekolah di Ende Dibongkar demi Koperasi Merah Putih: TNI Bantah, Warga Ngotot Tolak
Baca dalam 60 detik
- Video viral menunjukkan alat berat merusak pagar dan pohon di SD Wolomoni, Ende, untuk proyek Koperasi Desa Merah Putih, memicu penolakan warga.
- TNI melalui Mabes dan Kodam IX/Udayana membantah tuduhan penggusuran, mengklaim hanya penyesuaian teknis akses jalan yang telah dikoordinasikan dengan kepala desa.
- Pembangunan dihentikan sementara untuk mediasi, namun warga dan Dinas Pendidikan menilai lahan tersebut tak bisa dialihfungsikan karena statusnya sebagai tanah pendidikan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8142912/original/079639300_1780995356-Koperasi_Merah_Putih_dibangun_di_lahan_SD.jpg)
Video yang merebak di media sosial memperlihatkan alat berat merobohkan sebagian pagar dan pohon di lingkungan SD Negeri Wolomoni, Desa Niowula, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, untuk proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memicu ketegangan antara warga dan aparat. Warga setempat menolak rencana pembangunan koperasi di area sekolah yang dianggap melanggar peruntukan lahan pendidikan.
Heron, seorang warga, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan sepihak kepala desa yang memanggil alat berat tanpa persetujuan warga atau Dinas Pendidikan. “Kami sepakat menolak di pertemuan sebelumnya, tapi kepala desa tetap memaksa,” ujarnya, Selasa (9/6/2026). Menurut Heron, lahan itu dihibahkan tokoh adat pada 1968 khusus untuk pendidikan dan tak boleh dialihfungsikan. Ia juga menyoroti potensi pelanggaran aturan jarak minimal 200 meter dari sekolah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.
Pihak TNI memberikan klarifikasi berbeda. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen Nas menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan pembongkaran sekolah, melainkan pelebaran akses jalan agar alat berat bisa mencapai lokasi pembangunan koperasi di belakang sekolah. “Tiang sekolah yang terhalang digeser setelah koordinasi dengan kepala desa dan komite sekolah,” katanya di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (9/6/2026).
Kodam IX/Udayana melalui Kepala Penerangan Kolonel Inf Amrizal Nasution membantah adanya intimidasi atau penggusuran paksa. Ia menjelaskan bahwa personel TNI, termasuk Babinsa Sertu Hermin, hadir atas permintaan kepala desa untuk mengamankan proses mobilisasi alat berat. “Penyesuaian teknis dilakukan dengan memotong sebagian tiang penyangga yang menghalangi jalur, dan sudah dikoordinasikan sebelumnya,” ujarnya di Denpasar, Rabu (10/6/2026). Namun, ia mengakui bahwa aktivitas pembangunan kini dihentikan sementara untuk memberi ruang mediasi.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak ikut angkat bicara. Di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (10/6/2026), ia menyatakan mustahil TNI membubarkan sekolah yang sudah terdaftar di Dinas Pendidikan. “Kalau ada yang nekat, bisa kena tuntutan hukum,” tegasnya. Namun, ia mengakui perlu pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende sebelumnya menegaskan belum memberikan izin untuk pembangunan di lahan sekolah. Warga pun masih ngotot menolak, mengingat lahan tersebut merupakan aset pendidikan yang dilindungi. Ketegangan ini mencerminkan benturan antara program pemerintah desa untuk mendirikan koperasi dan kepentingan pendidikan publik.
Ke depan, mediasi antara Kodim 1602/Ende, pemerintah desa, tokoh adat, dan Dinas Pendidikan akan menentukan nasib proyek KDMP. Pertanyaan yang tersisa: mampukah semua pihak menemukan titik temu tanpa mengorbankan hak pendidikan anak-anak di Desa Niowula?



