Mandiri Energi dari Air: Desa Banasu Buktikan Swadaya Listrik di Tengah Keterbatasan Akses PLN
Baca dalam 60 detik
- Desa Banasu di Sigi, Sulawesi Tengah, mengelola PLTMH swadaya untuk memenuhi kebutuhan listrik 80 keluarga tanpa jaringan PLN.
- Inisiatif ini didukung kearifan lokal berupa kawasan konservasi adat Taolo yang menjaga kelestarian sumber air.
- Ketimpangan terlihat: di hulu sungai yang sama, PLTA besar disiapkan untuk industri, sementara warga desa masih bergelut dengan akses energi.

Di tengah hiruk-pikuk transisi energi nasional yang kerap berfokus pada proyek raksasa, sebuah desa di lereng pegunungan Sulawesi Tengah membuktikan bahwa kemandirian energi bisa dimulai dari hal sederhana: memanen air. Desa Banasu, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, yang berpenduduk 268 jiwa, berhasil menerangi rumah-rumah mereka dengan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro-Hidro (PLTMH) buatan sendiri—tanpa menunggu sambungan PLN.
Perjalanan menuju desa ini bukan perkara mudah. Dari Desa Gimpu, kendaraan roda dua harus melahap jalan berbatu dan berlumpur sejauh 35 kilometer, melewati bibir tebing curam yang diapit hutan lindung. Namun, keterpencilan justru memicu kreativitas. Sejak 2015, warga membangun empat unit PLTMH berkapasitas 5 kVA per RT, dengan biaya sekitar Rp30 juta per instalasi yang bersumber dari dana desa. Meski sempat rusak akibat banjir pada 2024, mereka kembali membangunnya setahun kemudian.
Kepala Desa Banasu, Edwin Kudjere, menuturkan bahwa setiap RT mengelola pembangkitnya secara mandiri. Biaya perawatan ditanggung bersama melalui iuran sukarela yang besarnya disepakati warga. “Satu instalasi kurang lebih habisnya Rp30 juta,” ujarnya pada Mei lalu. Jika pasokan dari RT dirasa kurang, warga tak segan merakit PLTMH pribadi. Yaqob, misalnya, mengeluarkan dana Rp30 juta untuk membangun pembangkit yang menerangi empat rumah, lengkap dengan 19 lampu dan satu televisi. Ia bahkan sengaja membiarkan satu lampu menyala terus-menerus untuk menjaga beban generator agar tidak cepat rusak.
Namun, swadaya ini bukannya tanpa tantangan teknis. Ary Bachtiar Krishna Putra, dosen Teknik Mesin ITS Surabaya, mengingatkan perlunya pengendali beban (ELC) agar kinerja PLTMH optimal. Tanpa beban yang stabil, baling-baling generator bisa cepat rusak akibat overspeed. “Kalau bebannya berubah, perlu dikelola dengan baik,” katanya. Ia menyarankan penggunaan stabilizer voltase atau AVR untuk menjaga tegangan. Meski begitu, Ary mengapresiasi inisiatif warga yang dinilainya membuktikan kemandirian dan literasi teknologi.
Keberhasilan PLTMH di Banasu tak lepas dari kelestarian hutan yang dijaga secara adat. Warga memiliki kawasan keramat bernama Taolo—area konservasi tradisional yang melarang penebangan atau pembukaan lahan di sekitar sumber mata air. Desmon Riha dari Karsa Institut menjelaskan, “Taolo itu area konservasi sebenarnya.” Hulu sungai kecil yang memasok PLTMH berada sekitar empat kilometer dari desa, sementara hulu Sungai Karangana berjarak tujuh kilometer di Gunung Tutu Walu Ongu. Saat ini, Masyarakat Adat Banasu tengah mengupayakan pengakuan hutan adat seluas 1.951,93 hektar dari Kementerian Kehutanan, setelah mendapatkan SK Bupati Sigi pada 2025.
Ironisnya, di tengah kemandirian warga, pemerintah daerah tengah mendorong pembangunan PLTA skala besar untuk memasok industri smelter nikel di Parigi. Bupati Sigi, Mohammad Rizal Intjenae, mengakui ada dua titik PLTA yang sudah masuk ke mejanya. Ia meminta pengusaha membuka akses jalan sebagai kompensasi—jalan sepanjang 65 km dengan lebar 10 meter telah dibangun. Namun, ia menegaskan akan menolak jika masyarakat keberatan. “Mereka buka jalan… ada yang diambil duriannya, ada diambil cokelatnya, mereka ikhlaskan demi mereka rindu dengan jalan itu,” ujarnya.
Beyrra Triasdian, Manajer Energi Terbarukan Trend Asia, menyoroti ketimpangan ini. Menurutnya, negara wajib memberikan akses listrik kepada seluruh warga. “Aneh ketika warga pakai PLTMH, sementara di induk sungai ada PLTA untuk industri,” katanya. Ia mendorong agar kebijakan energi, seperti Perpres 112/2022 yang tengah direvisi, memberikan porsi khusus bagi komunitas. “Sejauh ini komunitas sering disenggol tetapi tidak pernah ada skema khusus,” tegasnya.
Kisah Banasu menjadi cermin bagi masa depan energi Indonesia: mampukah negara menyeimbangkan antara proyek raksasa untuk industri dan hak dasar warga desa untuk menikmati listrik? Atau, justru model komunitas seperti inilah yang layak direplikasi sebagai solusi desentralisasi energi?


