Lima Tanda Finansial yang Mengindikasikan Anda Berada di Kelas Bawah
Baca dalam 60 detik
- BPS menetapkan garis kemiskinan DKI Jakarta Rp4,2 juta per bulan, namun indikator non-pengeluaran seperti pekerjaan, tabungan, dan pendidikan juga menentukan kelas ekonomi.
- Pekerjaan dengan keahlian rendah, absennya dana darurat, serta ketidakmampuan menikmati pengeluaran diskresioner menjadi penanda umum kelas bawah.
- Pendidikan tinggi masih menjadi salah satu pintu mobilitas kelas, namun biaya kuliah yang tinggi menghambat akses kelompok ekonomi lemah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan penduduk miskin sebagai mereka yang pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan—di DKI Jakarta, angkanya mencapai Rp4.238.886 per rumah tangga. Namun, selain ukuran pengeluaran, sejumlah indikator lain kerap luput dari perhatian publik, padahal secara langsung mencerminkan posisi seseorang dalam stratifikasi ekonomi.
Mengacu pada analisis GoBankingRates, setidaknya ada lima ciri yang lazim melekat pada segmen kelas menengah bawah dan kelas bawah. Ciri pertama adalah keterbatasan tempat tinggal. Rumah yang tidak layak huni, lingkungan tidak aman, atau biaya sewa yang menguras pendapatan menjadi sinyal awal bahwa seseorang berada di lapisan ekonomi terbawah. Biaya perumahan memang menjadi komponen terbesar dalam anggaran rumah tangga, dan ketidakmampuan mengakses hunian layak menandakan minimnya daya beli.
Kedua, jenis pekerjaan. Profesi seperti pelayan restoran, sopir truk, pegawai ritel, dan pekerja manufaktur—yang lazim disebut pekerja kerah biru—secara tradisional dikaitkan dengan upah rendah dan sedikit tunjangan. Sebaliknya, posisi manajerial atau spesialis sering dianggap sebagai penanda kelas menengah. Nathan Brunner, CEO Salarship, menyatakan bahwa pekerjaan dengan keahlian rendah atau bersifat sementara biasanya menempatkan seseorang pada status sosial kelas bawah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa profesi seperti guru, perawat, akuntan, dan pekerja IT bisa berada di persimpangan antara kelas pekerja dan kelas menengah, tergantung pada senioritas dan sertifikasi. Bahkan karier kerah putih yang bergengsi pun belum tentu menjamin pendapatan tinggi.
Ketiga, ketiadaan tabungan dan rencana pensiun. Menabung dan berinvestasi merupakan penyangga keuangan jangka panjang, tetapi bagi kelas bawah, menyisihkan pendapatan untuk masa depan adalah kemewahan yang tidak selalu terwujud. Jika seseorang tidak memiliki dana darurat atau simpanan pensiun, hampir dapat dipastikan ia termasuk golongan ekonomi lemah. Keempat, ketidakmampuan menikmati pengeluaran diskresioner—seperti liburan tahunan, makan di luar, atau membeli barang baru tanpa rasa khawatir. Kebebasan finansial untuk menikmati kesenangan kecil ini hanya dimiliki oleh mereka yang memiliki stabilitas ekonomi, yang umumnya adalah kelas menengah ke atas.
Kelima, tingkat pendidikan. Gelar sarjana masih menjadi salah satu jalur utama menuju pekerjaan bergaji lebih baik. Namun, hambatan sistemik—seperti biaya kuliah yang mahal—sering menghalangi individu dari kelas bawah untuk mengenyam pendidikan tinggi. Ketidakmampuan mengakses perguruan tinggi menjadi lingkaran setan yang memperkuat kemiskinan antargenerasi.
Bagi pembaca di Indonesia, indikator-indikator ini relevan mengingat ketimpangan ekonomi yang masih tinggi. Data BPS menunjukkan bahwa mayoritas pekerja Indonesia masih berada di sektor informal dengan upah rendah dan perlindungan sosial minim. Sementara itu, biaya pendidikan dan perumahan terus meningkat, memperlebar jurang antara kelas bawah dan menengah. Pertanyaannya, sejauh mana kebijakan pemerintah mampu memutus rantai kemiskinan struktural ini?



