KPK Lelang 108 Lot Aset Korupsi: Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Tanah Miliaran
Baca dalam 60 detik
- KPK menggelar lelang 108 lot barang rampasan korupsi pada 18 Juni, dengan total nilai mencapai Rp311 miliar.
- Barang bergerak seperti iPhone dan mesin kopi dilelang mulai Rp200 ribu, sementara aset tidak bergerak mendominasi nilai lelang.
- Mekanisme open bidding dan inspeksi langsung diharapkan meningkatkan transparansi serta partisipasi publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 108 lot aset hasil tindak pidana korupsi pada 18 Juni mendatang, dengan nilai total mencapai sekitar Rp311 miliar. Barang-barang yang ditawarkan bervariasi, mulai dari telepon genggam bekas seharga Rp200 ribuan hingga tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa lelang ini mencakup barang bergerak dan tidak bergerak yang telah berkekuatan hukum tetap. "Ada telepon genggam, mesin kopi, sepatu bermerek, hingga tanah dan bangunan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6). Proses lelang telah dimulai sejak 25 Mei, dan masyarakat dapat melihat langsung barang-barang tersebut melalui acara Aanwijzing pada 11 Juni di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Lelang periode Juni ini didominasi oleh aset tidak bergerak sebanyak 76 lot, terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, serta tujuh unit apartemen, dengan total nilai Rp308,4 miliar. Sementara itu, 32 lot barang bergerak mencakup 16 kendaraan roda empat, satu sepeda motor, empat alat berat, dan berbagai barang elektronik serta aksesori. Di antaranya terdapat tiga unit iPhone dengan harga limit Rp200 ribuan, empat pin penghargaan emas, tiga pasang sepatu merek terkenal, satu ikat pinggang, satu mesin kopi, dan perangkat face recognition.
Budi menegaskan bahwa seluruh barang telah dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Nilai limit bervariasi dari ratusan ribu hingga puluhan miliar rupiah, dengan lokasi aset tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Mekanisme lelang menggunakan sistem penawaran terbuka (open bidding) yang dinilai lebih transparan, kompetitif, dan inklusif.
"Dengan sistem ini, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk berpartisipasi, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset hasil korupsi," kata Budi. Ia menambahkan bahwa acara Aanwijzing menjadi bukti komitmen KPK untuk tidak melakukan lelang secara sembunyi-sembunyi. Calon peserta dapat memeriksa langsung kondisi fisik barang, seperti kelayakan mesin kendaraan dan kelengkapan dokumen.
Lelang barang rampasan KPK kerap menjadi sorotan publik karena menawarkan barang-barang unik dengan harga miring. Namun, di balik itu, lelang ini juga menjadi instrumen pemulihan kerugian negara. Dengan total nilai Rp311 miliar, lelang Juni ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pertanyaan selanjutnya, apakah mekanisme ini cukup efektif untuk menekan angka korupsi dan mengembalikan aset negara secara maksimal?



