AS Jatuhkan Sanksi ke Presiden Kuba Diaz-Canel, Eskalasi Tekanan di Tengah Krisis Ekonomi
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah AS menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel, istrinya, serta sejumlah kerabat mantan pemimpin Kuba, sebagai bagian dari tekanan maksimal terhadap rezim Havana.
- Sanksi membekukan aset di yurisdiksi AS, namun analis meragukan efektivitasnya karena kecil kemungkinan para tokoh tersebut memiliki kekayaan di Amerika Serikat.
- Langkah ini memicu kecaman keras dari Kuba dan memperdalam ketegangan bilateral, sementara Trump mengisyaratkan intervensi lebih lanjut setelah operasi militer di Iran selesai.

Pemerintah Amerika Serikat resmi menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel, istrinya Lis Cuesta Peraza, serta tiga individu lainnya pada Kamis (5/6/2026) sebagai bagian dari strategi Washington untuk memperketat tekanan terhadap kepemimpinan di Havana. Langkah ini langsung menuai kecaman dari pemerintah Kuba yang menilai sanksi tersebut sebagai bentuk agresi dan intervensi yang tidak berdasar.
Dalam daftar sanksi terbaru, nama Alejandro Castro Espin—putra tunggal mantan Presiden Raul Castro dan Vilma Espin—turut masuk. Ia pernah menjabat sebagai penasihat Komisi Pertahanan dan Keamanan Nasional Kuba serta hadir saat Raul Castro menyambut Presiden AS Barack Obama dalam kunjungan bersejarah Maret 2016. Cucu Raul Castro, Raul Alejandro Castro Calis, juga terkena sanksi. Selain itu, sanksi menyasar Kementerian Pertahanan Kuba, Institute for the Friendship with the Peoples, Amistur Cuba, dan Committees for the Defense of the Revolution.
Sanksi ini merupakan bagian dari gelombang tekanan yang meningkat sejak Trump mengusir pemimpin Venezuela Nicolas Maduro pada Januari lalu dan memberlakukan blokade energi yang memutus pasokan bahan bakar ke Kuba. Akibatnya, Kuba mengalami pemadaman listrik parah, kelangkaan pangan, dan keruntuhan ekonomi. Sebelumnya, AS juga telah mengumumkan tuntutan pidana terhadap Raul Castro bulan lalu dan Trump menandatangani perintah eksekutif yang memperluas sanksi terhadap pulau tersebut.
Menanggapi sanksi, Diaz-Canel menuduh Trump membuat "pernyataan ancaman baru terhadap Kuba" dan mengatakan langkah ini bertujuan memperkuat blokade serta meningkatkan konflik. "Kebutaan politik ini menambah tindakan koersif yang diterapkan dalam beberapa pekan terakhir terhadap negara kami, yang dirancang untuk merugikan rakyat Kuba," tulisnya di X. Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez juga mengecam "inklusi keji" tersebut sebagai contoh terbaru rencana intervensi AS.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio—yang berlatar belakang imigran Kuba dan dikenal garis keras terhadap kepemimpinan sosialis Kuba—membela sanksi tersebut. Ia mengatakan individu yang terkena sanksi "secara langsung mendanai rezim dan upayanya untuk memobilisasi gerakan revolusioner radikal di Amerika Serikat dan seluruh dunia." Rubio meragukan kemungkinan resolusi diplomatik dengan pemerintahan Kuba saat ini.
Bagi Indonesia, eskalasi sanksi AS terhadap Kuba menjadi pengingat akan dinamika geopolitik yang dapat berdampak pada hubungan dagang dan diplomasi multilateral. Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan ekonomi signifikan dengan Kuba, ketegangan ini berpotensi mempengaruhi posisi Indonesia di forum internasional seperti PBB, di mana isu blokade AS terhadap Kuba kerap menjadi perdebatan. Selain itu, pengalaman Kuba menghadapi tekanan ekonomi eksternal dapat menjadi studi kasus bagi negara berkembang dalam menjaga kedaulatan di tengah tekanan negara adidaya.
Ke depan, pertanyaan terbesar adalah apakah sanksi ini akan menjadi batu loncatan menuju intervensi militer AS di Kuba, atau justru membuka ruang negosiasi baru. Pernyataan Trump yang mengatakan "saya suka melakukan satu hal dalam satu waktu" dan mengaitkan penyelesaian masalah Kuba dengan operasi di Iran menimbulkan spekulasi tentang prioritas kebijakan luar negeri AS. Sementara itu, rakyat Kuba terus menanggung beban krisis yang semakin dalam, tanpa tanda-tanda perubahan arah dari kedua belah pihak.



