Skandal DNA di Jepang: 239 Tes Dipalsukan, 37 Kasus Kriminal Terhambat
Baca dalam 60 detik
- Seorang mantan teknisi forensik di Prefektur Saga, Jepang, terbukti memanipulasi 239 tes DNA selama bertugas, termasuk 37 kasus yang berpotensi mengungkap pelaku kejahatan.
- Investigasi Badan Kepolisian Nasional Jepang mengungkap 20 jenis pelanggaran, mulai dari tidak menjalankan tes hingga pemalsuan dokumen, yang dipicu oleh beban kerja berlebih.
- Kasus ini mendorong evaluasi ulang prosedur permintaan tes DNA di seluruh Jepang, menjadi pelajaran bagi sistem peradilan pidana di negara lain, termasuk Indonesia.

Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) mengungkap bahwa seorang mantan teknisi laboratorium kriminal di Prefektur Saga telah memanipulasi sebanyak 239 tes DNA selama delapan tahun bertugas, dengan 37 di antaranya berpotensi menghambat identifikasi tersangka kejahatan. Temuan ini merupakan hasil inspeksi khusus yang dilakukan NPA setelah skandal tersebut pertama kali terungkap pada Oktober 2024.
Takehiro Tominaga, 43 tahun, yang sebelumnya bertugas di laboratorium forensik kepolisian Saga, diketahui telah melakukan 20 jenis pelanggaran, termasuk gagal menjalankan tes yang diminta dan memalsukan dokumen hasil analisis. Dari 643 tes yang ia tangani sejak Juli 2015, NPA menemukan bahwa praktik curang sudah dimulai sejak Agustus 2016. Tominaga dipecat pada September tahun lalu dan didakwa tanpa penahanan pada Februari lalu atas tuduhan pemalsuan dokumen resmi dan perusakan barang bukti.
Dalam pengakuannya kepada kepolisian setempat, Tominaga menyatakan bahwa ia memanipulasi data agar atasannya menganggap pekerjaannya selesai dengan cepat. NPA menilai beban kerja yang berlebihan menjadi salah satu pemicu utama pelanggaran ini. Laporan NPA menyebutkan bahwa laboratorium forensik sering kali diminta melakukan tes DNA meskipun tersangka sudah teridentifikasi melalui bukti lain, sehingga menambah volume pekerjaan yang tidak perlu.
Dari 37 kasus yang terpengaruh, 27 di antaranya masih dalam penyelidikan, sementara 10 kasus lainnya telah melewati batas waktu penuntutan. NPA memastikan bahwa tidak ada kasus yang mengakibatkan tuduhan salah terhadap orang yang tidak bersalah. Namun, insiden ini menyoroti celah serius dalam sistem pengawasan laboratorium forensik di Jepang. Laporan NPA juga mengkritik kepolisian Saga yang dianggap tidak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelanggaran tersebut, sehingga jumlah awal yang dilaporkan hanya 130 kasus—jauh lebih rendah dari temuan akhir.
Skandal ini memiliki implikasi luas bagi sistem peradilan pidana di Jepang. NPA berencana menginstruksikan seluruh kepolisian di Jepang untuk mengevaluasi kembali kebutuhan tes DNA sebelum memintanya, guna mengurangi beban kerja analis. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap laboratorium forensik dan prosedur permintaan tes DNA, terutama mengingat penggunaan bukti DNA yang semakin umum dalam proses peradilan.
Ke depan, pertanyaan besar yang muncul adalah bagaimana NPA akan memastikan integritas tes DNA di seluruh Jepang, dan apakah langkah-langkah yang diambil cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana. Kasus ini juga membuka diskusi tentang perlunya standar operasional yang lebih ketat dan audit berkala di laboratorium forensik, tidak hanya di Jepang tetapi juga di negara-negara lain yang mengandalkan bukti DNA sebagai alat bukti utama.



