Amuk Massa di Bekasi: Mobil Diduga Tabrak Lari Jadi Sasaran
Baca dalam 60 detik
- Seorang pengemudi mobil Honda Brio merah dianiaya dan kendaraannya dirusak massa di Bekasi Selatan setelah diduga melakukan tabrak lari.
- Insiden bermula saat petugas keamanan memeriksa mobil yang parkir mencurigakan, lalu pengemudi kabur dan menabrak tiang serta menyenggol pemotor.
- Polisi masih menyelidiki kasus ini, sementara pengemudi dirawat di rumah sakit akibat pengeroyokan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7600192/original/041429200_1780383981-WhatsApp_Image_2026-06-02_at_13.56.06.jpeg)
Seorang pengemudi mobil Honda Brio merah menjadi bulan-bulanan warga di kawasan Grand Galaxy Park, Bekasi Selatan, Minggu (31/5/2026) malam, setelah kendaraannya diduga terlibat tabrak lari. Video aksi perusakan dan pengeroyokan itu pun viral di media sosial, memicu perbincangan tentang main hakim sendiri di tengah masyarakat.
Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB, saat mobil bernomor polisi B-2014-TIC terparkir di area ruko. Petugas keamanan yang curiga melakukan pengecekan, namun pengemudi yang diketahui bernama MI bersama seorang perempuan penumpang justru panik dan melarikan diri. Dalam pelariannya, mobil menabrak tiang kaca sebelum melaju ke arah Lagon.
Di tengah jalan, mobil diduga menyenggol sepeda motor yang dikendarai oleh seseorang yang belum teridentifikasi. Pengendara motor yang tersenggol bersama warga sekitar kemudian mengejar mobil tersebut hingga berhasil menghentikannya di kawasan Lagon. Emosi massa yang sudah terpancing langsung meluap; mereka menginjak-injak bodi kendaraan, memecahkan kaca depan, bahkan naik ke atap mobil. Pengemudi MI pun menjadi sasaran pengeroyokan hingga mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Gefri Agitia, mengonfirmasi kronologi tersebut. Menurutnya, tidak ada korban jiwa akibat senggolan kendaraan, namun pengemudi mobil harus dilarikan ke rumah sakit setelah diamuk massa. "Pengemudi berhasil diselamatkan oleh saksi Anton dan Gomes yang langsung membawanya ke RS Hermina Galaxy," ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Fenomena main hakim sendiri seperti ini kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum dan ketidakpercayaan publik terhadap proses peradilan. Di Indonesia, kasus serupa kerap terjadi ketika masyarakat merasa pelaku kejahatan tidak segera ditindak. Psikolog forensik menilai bahwa aksi massa kerap dipicu oleh rasa frustrasi dan ketidakadilan yang dirasakan secara kolektif. Namun, tindakan anarkis justru berpotensi memperumit penyelidikan dan membahayakan nyawa.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa tempat kejadian perkara dan kondisi korban di rumah sakit. Belum ada pernyataan resmi mengenai motif awal pengemudi kabur, apakah terkait dengan tindak pidana lain atau sekadar panik. Kendaraan Honda Brio telah diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ke depan, kasus ini menjadi ujian bagi aparat untuk mengusut tuntas dan memberikan kepastian hukum. Tanpa transparansi dan tindakan tegas, siklus main hakim sendiri sulit diputus. Apakah polisi mampu mengungkap fakta di balik kepanikan pengemudi dan mengembalikan kepercayaan publik?



