Nadiem Bongkar Chat Pribadi: Bukti Tak Ada Niat Jahat di Pengadaan Chromebook
Baca dalam 60 detik
- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menunjukkan percakapan WhatsApp dengan staf khususnya sebagai bukti bahwa ia justru meminta opsi Windows dipertimbangkan dalam proyek laptop pendidikan.
- Dalam pleidoi di Pengadilan Tipikor, Nadiem menantang jaksa untuk menghadirkan bukti sebaliknya yang menunjukkan ia mengarahkan pemilihan Chromebook secara sepihak.
- Kasus ini berimplikasi pada tata kelola pengadaan barang publik di Indonesia, khususnya transparansi keputusan teknis di lingkungan kementerian.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7592436/original/084167000_1780375083-WhatsApp_Image_2026-06-02_at_11.35.40.jpeg)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkap bukti percakapan pribadi dengan mantan staf khususnya, Ibrahim Arief alias Ibam, sebagai senjata utama dalam nota pembelaannya di persidangan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (2/6/2026), Nadiem menegaskan bahwa satu-satunya chat yang ia kirimkan kepada Ibam justru berisi permintaan agar opsi sistem operasi Windows turut dipertimbangkan, bukan arahan untuk memilih Chromebook.
Menurut Nadiem, percakapan WhatsApp pada Agustus 2020 itu terjadi dua bulan setelah tim teknis memutuskan penggunaan Chrome OS. โBukti terkuat adalah chat pribadi saya dengan Ibam pada Agustus 2020, dua bulan setelah tim teknis memutuskan Chrome OS,โ ujarnya di hadapan majelis hakim. Ia menambahkan bahwa isi chat tersebut menunjukkan prioritasnya pada pemerataan akses perangkat bagi sekolah, bukan pemaksaan spesifikasi tertentu. โLebih baik semua sekolah dapat laptop daripada semuanya harus Chromebook,โ tulis Nadiem dalam chat yang dikutip di persidangan.
Nadiem mempertanyakan mengapa jaksa penuntut umum tidak pernah menghadirkan bukti komunikasi yang menunjukkan ia memerintahkan, mengarahkan, atau bersekongkol dalam pengadaan Chromebook. โJaksa punya akses ke seluruh riwayat chat ini. Di mana bukti chat yang membuktikan sebaliknya? Di mana tandingan chat yang membuktikan saya mengarahkan, memerintah, atau bersekongkol? Di mana bukti itu?โ tantangnya. Ia menilai tidak adanya bukti tandingan selama persidangan justru menguatkan posisinya bahwa tidak ada niat jahat (mens rea) dalam kasus tersebut.
Kekecewaan Nadiem terlihat saat ia menyebut bahwa bukti yang menunjukkan itikad baik justru diframing sebagai tindakan jahat oleh jaksa. โSaya begitu sedih bahwa sidang ini menjadi panggung untuk bukti-bukti yang jelas menunjukkan niat baik, tetapi diframing oleh jaksa sebagai tindakan jahat,โ katanya. Pernyataan ini mengindikasikan adanya perbedaan interpretasi antara pihaknya dan jaksa terkait maksud di balik keputusan teknis pengadaan.
Kasus ini memiliki implikasi luas bagi tata kelola pengadaan barang publik di Indonesia, khususnya di sektor pendidikan. Proyek pengadaan laptop Chromebook yang bernilai miliaran rupiah menjadi sorotan karena melibatkan keputusan teknis yang seharusnya transparan. Jika Nadiem terbukti tidak bersalah, hal ini bisa menjadi preseden bahwa keputusan teknis yang diambil berdasarkan rekomendasi tim tidak serta-merta dapat dikriminalisasi. Sebaliknya, jika terbukti bersalah, kasus ini akan memperkuat tuntutan akan pengawasan lebih ketat dalam setiap tahap pengadaan.
Ke depan, persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pembacaan putusan. Publik menanti apakah majelis hakim akan mempertimbangkan bukti chat tersebut sebagai alat eksonerasi atau justru sebaliknya. Pertanyaan mendasar yang tersisa: sejauh mana seorang menteri dapat bertanggung jawab atas keputusan teknis yang diambil oleh tim di bawahnya, terutama ketika tidak ada bukti komunikasi langsung yang mengarahkan pada pilihan tertentu?

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7734488/original/044458100_1780540374-2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7734493/original/027373100_1780540375-6.jpg)