Kemensos Buka Akses Cek BPNT Juni 2026, Ini Cara Pantau Stat
Baca dalam 60 detik
- Makassar - Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 secara bertahap pada April, Mei, hingga Juni 2026. Bagi penerima manfaat yang belum menerima bantuan hingga Mei 2026, pemerintah menyediakan kanal resmi untuk mengecek status pencairan dan nominal bantuan.
- Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi 'Cek Bansos' yang dikelola Kemensos. Aplikasi ini telah dilengkapi fitur baru yang memungkinkan penerima memantau langsung status penyaluran serta nominal bantuan yang akan cair.
- "Penerima manfaat dapat melakukan pengecekan secara berkala dari mana saja hanya melalui ponsel," demikian informasi yang dihimpun dari laman resmi Kemensos, Minggu (31/5/2026).

Makassar - Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 secara bertahap pada April, Mei, hingga Juni 2026. Bagi penerima manfaat yang belum menerima bantuan hingga Mei 2026, pemerintah menyediakan kanal resmi untuk mengecek status pencairan dan nominal bantuan.
Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi 'Cek Bansos' yang dikelola Kemensos. Aplikasi ini telah dilengkapi fitur baru yang memungkinkan penerima memantau langsung status penyaluran serta nominal bantuan yang akan cair.
"Penerima manfaat dapat melakukan pengecekan secara berkala dari mana saja hanya melalui ponsel," demikian informasi yang dihimpun dari laman resmi Kemensos, Minggu (31/5/2026).
Untuk mengakses fitur tersebut, masyarakat hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Berikut langkah-langkah pengecekan melalui aplikasi:
1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' melalui App Store atau Play Store.
2. Lakukan registrasi atau login menggunakan username dan password.
3. Pilih menu 'Cek Bansos' pada halaman utama.
4. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
5. Klik tombol 'Cari Data'.
6. Laman akan menampilkan informasi jenis bansos, status pencairan, periode penyaluran, serta nominal bantuan.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek bansos melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan kode verifikasi.
BPNT disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam desil 1-5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Bagi yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, dapat mengajukan pembaruan data desil secara online melalui aplikasi 'Cek Bansos' dengan memilih menu "Usulan", atau secara offline dengan mendatangi kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
"Petugas akan melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah. Hasil survei akan dibahas melalui musyawarah desa/kelurahan, kemudian diteruskan ke BPS untuk pemeringkatan ulang," jelas panduan resmi tersebut.
Proses pemeringkatan ulang data dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Masyarakat dapat memantau status desil secara berkala melalui aplikasi atau laman resmi 'Cek Bansos'.



