Pemprov Jakarta Buka SPMB Bersama SMP-SMA-SMK Swasta 2026, K
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK swasta tahun 2026. Program ini memberikan akses pendidikan gratis bagi siswa tidak mampu, di mana murid yang diterima tidak akan dikenakan uang pangkal maupun biaya pendidikan selama bersekolah.
- Berdasarkan informasi yang diunggah Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta melalui laman resmi SPMB, pendaftaran dilakukan secara daring di https://spmb.jakarta.go.id/ mulai pertengahan Juni 2026. Total daya tampung yang disediakan mencapai 7.708 kursi, tersebar di 398 sekolah swasta di seluruh Jakarta.
- Rincian daya tampung per jenjang adalah sebagai berikut: SMP sebanyak 1.597 kursi di 137 sekolah, SMA sebanyak 2.519 kursi di 117 sekolah, dan SMK sebanyak 3.592 kursi di 144 sekolah. Seleksi dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, termasuk wilayah penerimaan prioritas, pembobotan nilai rapor, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK swasta tahun 2026. Program ini memberikan akses pendidikan gratis bagi siswa tidak mampu, di mana murid yang diterima tidak akan dikenakan uang pangkal maupun biaya pendidikan selama bersekolah.
Berdasarkan informasi yang diunggah Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta melalui laman resmi SPMB, pendaftaran dilakukan secara daring di https://spmb.jakarta.go.id/ mulai pertengahan Juni 2026. Total daya tampung yang disediakan mencapai 7.708 kursi, tersebar di 398 sekolah swasta di seluruh Jakarta.
Rincian daya tampung per jenjang adalah sebagai berikut: SMP sebanyak 1.597 kursi di 137 sekolah, SMA sebanyak 2.519 kursi di 117 sekolah, dan SMK sebanyak 3.592 kursi di 144 sekolah. Seleksi dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, termasuk wilayah penerimaan prioritas, pembobotan nilai rapor, urutan pilihan sekolah, dan waktu pendaftaran.
Calon murid baru (CMB) wajib memenuhi sejumlah syarat. Pertama, berdomisili di Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jakarta paling lambat 15 Juni 2026. Kedua, termasuk dalam kategori penerima KJP Plus yang masih aktif, anak pengemudi mitra Transjakarta, anak pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta, atau penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Seluruh calon juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain itu, calon murid wajib memiliki ijazah atau surat keterangan lulus dari jenjang sebelumnya. Batas usia pendaftar untuk jenjang SMP maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026, sementara untuk SMA dan SMK maksimal 21 tahun per tanggal yang sama.
Pendaftaran terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama berlangsung pada 15-18 Juni 2026 dengan pengumuman pada 18 Juni pukul 17.00 WIB. Tahap kedua dibuka pada 22-24 Juni 2026, dan tahap akhir pada 6-7 Juli 2026. Daftar ulang dilakukan maksimal dua hari setelah pengumuman hingga pukul 14.00 WIB.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026/2027 di https://spmb.jakarta.go.id/.



