Kronologi Sopir Taksi Online Rusak Mobil di Tol JORR: Emosi Sesaat, Konsekuensi Hukum
Baca dalam 60 detik
- Seorang sopir taksi online berinisial JF (57) ditangkap setelah video aksinya merusak mobil di Tol JORR viral.
- Insiden dipicu senggolan kecil di lajur tol, namun pelaku nekat memukul spion korban dengan kunci roda.
- Polisi menjerat JF dengan pasal perusakan barang yang ancaman hukumannya hingga 2 tahun penjara.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7420027/original/026286000_1780197301-perusakan_mobil.jpg)
Seorang pengemudi taksi online harus berurusan dengan aparat setelah video amukannya di Tol JORR, Jakarta Selatan, tersebar luas di media sosial. Pelaku, JF (57), diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (29/5/2026) sore.
Peristiwa bermula Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.22 WIB, saat korban Peter Atindra Akbar mengendarai Suzuki minibus di Tol JORR usai masuk dari Gerbang Pondok Pinang. JF yang mengemudikan Daihatsu Sigra B-1557-WIM mencoba menyalip dari kiri, namun lajur sempit menyebabkan senggolan ringan. Alih-alih melanjutkan perjalanan, JF memaksa menyalip dari kanan dan sengaja menabrakkan mobilnya ke bodi kanan korban.
Setelah berhenti di depan korban, JF turun dan memukul kaca spion kanan dengan tangan kosong. Tak puas, ia kembali ke mobil untuk mengambil kunci roda dan memukulkannya ke spion serta bodi kanan sebanyak tiga kali hingga spion patah. Korban sempat turun mengamankan spion serta merekam wajah dan nomor polisi pelaku sebelum JF melarikan diri.
Kasubdit Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengungkapkan, pengungkapan kasus berawal dari patroli siber yang menemukan rekaman video aksi anarkis tersebut. "Setelah ditelusuri, korban ternyata telah melapor ke Polsek Kebayoran Lama pada Jumat (29/5)," ujarnya. Tim Opsnal Unit 1 Resmob kemudian melakukan profiling via analisis IT dan menangkap JF di rumahnya di Jalan Cimandiri Raya, Cipayung, Ciputat, pada pukul 15.30 WIB.
Insiden ini kembali menyoroti masalah emosi di jalan yang kerap berujung tindak kriminal. Bagi pengemudi taksi online, kejadian seperti ini bisa berdampak pada reputasi dan kelangsungan kerja. JF kini harus menjalani proses hukum di Mapolda Metro Jaya, sementara publik menanti apakah ada sanksi tambahan dari platform tempatnya bekerja. Pertanyaan yang mengemuka: akankah insiden ini mendorong evaluasi manajemen stres bagi pengemudi transportasi online?



