Aksi Damai di Dobo: Menyelamatkan Paruh Bengkok dari Kepunahan
Baca dalam 60 detik
- Ratusan warga dan pegiat konservasi turun ke jalan di Kota Dobo, Kepulauan Aru, memperingati World Parrot Day 2026 dengan kampanye penyelamatan burung paruh bengkok.
- Kepulauan Aru merupakan habitat kritis bagi 10 subspesies endemik paruh bengkok, namun perdagangan ilegal dan perburuan terus mengancam kelestariannya.
- Para ahli menekankan bahwa perlindungan paruh bengkok tidak hanya menyelamatkan spesies, tetapi juga menjaga regenerasi hutan dan keseimbangan ekosistem Maluku.

Spanduk bertuliskan "Lestarikan Paruh Bengkok Khas Maluku, Warisan Alam yang Tak Tergantikan" membentang di pusat Kota Dobo, Jumat (26/5/2026). Puluhan orang, beberapa di antaranya mengenakan kostum kakatua putih, berjalan damai sembari membagikan selebaran kepada pengendara dan warga. Aksi ini digelar dalam rangka World Parrot Day (WPD) 2026 yang jatuh pada 31 Mei—sebuah momentum global untuk menyuarakan perlindungan burung paruh bengkok di seluruh dunia.
Di balik gemerlap kostum dan spanduk, pesan yang dibawa sangat serius: burung paruh bengkok, yang menjadi ikon ekologis Kepulauan Aru, kini terancam punah akibat perburuan dan perdagangan ilegal. Perkumpulan Konservasi Kakatua Indonesia (KKI) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Aru, dan Polres Kepulauan Aru turun langsung ke jalan untuk membangun kesadaran publik. "Kami mencoba menyebarluaskan informasi ancaman terhadap burung paruh bengkok kepada publik agar ikut sadar untuk melakukan pelestarian," ujar Dudi Andika, Koordinator KKI.
Kepulauan Aru dikenal sebagai salah satu habitat paling penting bagi burung paruh bengkok di Indonesia. Data konservasi mencatat Maluku memiliki sedikitnya 24 jenis paruh bengkok, dan 10 subspesies di antaranya hanya ditemukan di Kepulauan Aru. Kondisi ini menjadikan wilayah itu sebagai kawasan konservasi prioritas. Namun, kekayaan alam ini terus terkikis. Sepanjang 2010-2019, BKSDA Maluku menyita sedikitnya 1.299 ekor burung paruh bengkok dari jaringan perdagangan ilegal. Angka itu belum termasuk operasi terbaru: pada 2024-2026, sebanyak 219 ekor kembali diamankan.
Ancaman tidak hanya datang dari perburuan langsung. Kawasan Wallacea, yang meliputi Maluku dan Maluku Utara, menjadi pusat perdagangan paruh bengkok terbesar di Indonesia. Ribuan burung diselundupkan setiap tahun melalui jalur laut menuju Filipina dan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Investigasi di Maluku Utara, Sulawesi, hingga Papua menemukan praktik penyelundupan rutin menggunakan kapal kecil lintas negara. "Perdagangan ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian burung paruh bengkok di Maluku, terutama di Kepulauan Aru yang memiliki tingkat endemisitas tinggi," kata Dudi.
Dampak perburuan tidak hanya mengancam spesies itu sendiri. Sejumlah penelitian menunjukkan burung paruh bengkok memiliki peran ekologis vital: membantu penyebaran biji dan penyerbukan tanaman. Laporan survei di Taman Nasional Manusela mencatat bahwa hilangnya spesies ini dapat mengganggu regenerasi hutan tropis. "Burung paruh bengkok dan kakatua memiliki peranan penting dalam menjaga regenerasi hutan karena membantu penyebaran biji dan penyerbukan tanaman," jelas Dudi. Artinya, melindungi paruh bengkok berarti melindungi ekosistem hutan yang menopang kehidupan masyarakat adat dan keseimbangan alam Maluku.
Irwan, Kepala Resort BKSDA Dobo, menegaskan bahwa perlindungan satwa tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau lembaga konservasi. "Hutan Kepulauan Aru adalah rumah bagi burung paruh bengkok, namun mereka kini seakan tidak aman lagi karena perburuan dan perdagangan ilegal yang terus terjadi," katanya. Ia menekankan perlunya keterlibatan masyarakat untuk menghentikan praktik ilegal, baik secara terbuka maupun melalui media sosial. Kampanye World Parrot Day tahun ini sengaja digelar di ruang publik untuk mengingatkan bahwa jika eksploitasi terus berlangsung, generasi mendatang mungkin hanya akan mengenal paruh bengkok dari foto atau koleksi museum.
Di tengah hiruk-pikuk jalanan Dobo, pesan itu terus dibagikan dari tangan ke tangan. Menjaga burung paruh bengkok berarti menjaga hutan, dan menjaga hutan berarti menjaga masa depan Aru. Pertanyaan yang kini mengemuka: mampukah kesadaran kolektif mengalahkan mesin perdagangan ilegal yang telah mengakar?



