Kalah di CAS, Persib Bandung Wajib Bayar Rp2,7 Miliar ke Daisuke Sato Plus Bunga
Baca dalam 60 detik
- Persib Bandung kalah dalam sengketa kontrak di CAS melawan Daisuke Sato, yang memicu larangan registrasi pemain baru dari FIFA.
- CAS memutuskan Persib harus membayar kompensasi Rp2,7 miliar plus bunga 5% per tahun karena dianggap melanggar hak profesional Sato.
- Putusan ini menjadi preseden penting bagi klub Liga 1 dalam mengelola status pemain asing dan kepatuhan terhadap regulasi FIFA.
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4370765/original/005760600_1679670315-20230324BL_BRI_Liga_1_2022-2023_Persib_Bandung_vs_Bhayangkara_FC_10.jpg)
Kekalahan Persib Bandung dalam sengketa kontrak melawan mantan pemainnya, Daisuke Sato, di Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) menjadi pangkal larangan registrasi pemain baru yang dijatuhkan FIFA. Putusan CAS pada 16 Maret 2026 memvonis Maung Bandung harus membayar kompensasi sebesar Rp2,7 miliar ditambah bunga lima persen per tahun sejak 3 Januari 2024, yang totalnya kini mencapai sekitar Rp3,05 miliar.
Sengketa ini bermula pada pertengahan musim BRI Liga 1 2023/2024 ketika Persib mendatangkan Stefano Beltrame dan Kevin Mendoza. Kedatangan dua pemain asing itu membuat posisi Sato, pemain asal Filipina, menjadi tidak menentu. Sato berulang kali meminta penjelasan mengenai status registrasinya di kompetisi, namun Persib dinilai tidak pernah memberikan jawaban tegas. CAS menyimpulkan bahwa Sato telah dicoret dari registrasi BRI Liga 1 pada atau setelah 28 November 2023, sehingga ia kehilangan kesempatan tampil bersama klub.
Dalam putusan setebal 24 halaman, arbiter tunggal James Kitching menegaskan bahwa hak pesepak bola profesional tidak hanya terbatas pada menerima gaji dan mengikuti latihan. "Atlet profesional memiliki hak dasar sebagai pribadi untuk menjalankan profesinya di bidang olahraga," ujarnya. "Dengan mencoret registrasi seorang pemain, klub pada dasarnya menutup akses pemain tersebut untuk berkompetisi." CAS menilai kondisi yang ditawarkan Persib kepada Sato—tetap digaji dan berlatih tetapi tidak bisa bermain—tidak dapat dibenarkan karena membuat pemain tidak dapat menjalankan profesinya secara penuh.
CAS mengabulkan sebagian banding Persib terkait besaran kompensasi. Nilai ganti rugi yang sebelumnya ditetapkan FIFA sebesar Rp3,09 miliar dikurangi setelah CAS memasukkan pendapatan Sato bersama klub-klub di Filipina setelah meninggalkan Persib. Hasil akhirnya, Persib diwajibkan membayar Rp2.719.878.000 ditambah bunga. Perkiraan bunga yang sudah berjalan mencapai Rp327,5 juta, sehingga total kewajiban saat ini secara kasar menjadi Rp3.047.381.118.
Kasus ini menjadi peringatan bagi klub-klub Liga 1 lainnya. Manajemen klub harus transparan dalam mengomunikasikan status pemain, terutama terkait registrasi kompetisi. Jika tidak, sengketa serupa berpotensi berulang dan berujung pada sanksi FIFA yang lebih berat, termasuk larangan mendatangkan pemain baru seperti yang dialami Persib. Keputusan CAS ini juga menegaskan bahwa hak bermain pemain tidak bisa diabaikan meskipun klub tetap membayar gaji.
Ke depan, Persib harus segera memenuhi kewajiban pembayaran agar larangan registrasi dicabut dan bisa kembali memperkuat skuad di bursa transfer mendatang. Pertanyaannya, apakah klub-klub Indonesia akan belajar dari kasus ini untuk lebih berhati-hati dalam mengelola kontrak pemain asing?



