Mahasiswa NTU Nekat Rekam Wanita di Toilet Demi Biaya Kos: Dinilai Layak Rehabilitasi
Baca dalam 60 detik
- Seorang mahasiswa NTU mengaku bersalah atas percobaan voyeurisme dan trespass setelah mencoba merekam wanita di toilet asrama untuk dijual demi biaya akomodasi.
- Pengadilan memerintahkan asesmen perintah perawatan wajib (MTO) karena gangguan hiperaktivitas dan voyeurisme disebut berkontribusi pada tindakannya.
- Kasus ini menyoroti kerentanan mahasiswa terhadap tekanan finansial dan pentingnya deteksi dini gangguan mental di lingkungan kampus.

Seorang mahasiswa Nanyang Technological University (NTU) Singapura nekat memasuki area khusus perempuan di asrama kampus untuk merekam aktivitas mandi, termotivasi oleh kesulitan membayar biaya tempat tinggal. How Zhong Ting, 25 tahun, mengaku bersalah di pengadilan atas satu tuduhan criminal trespass dan satu tuduhan attempted voyeurism pada Jumat (29/5), dengan satu tuduhan tambahan turut dipertimbangkan hakim.
Menurut jaksa, How yang saat itu duduk di tahun ketiga jurusan teknik aerospace, menemukan iklan di platform Locanto yang menawarkan bayaran untuk materi voyeuristik. Karena terbebani biaya akomodasi, ia memutuskan memproduksi rekaman tersebut sebagai tambahan penghasilan. Insiden terjadi pada Mei 2025 di Hall 13, asrama yang bersebelahan dengan tempat tinggalnya, yang memiliki lantai khusus perempuan dengan akses terbatas menggunakan key fob.
How memanfaatkan gerbang rusak untuk menyusup ke area terlarang pada dini hari 2 Mei 2025. Ia mencoba masuk toilet perempuan, namun gagal karena pintu memerlukan key fob. Empat hari kemudian, ia kembali dengan niat sama, namun aksinya terpantau kamera pengawas. Petugas keamanan kampus yang menerima laporan dari penghuni asrama segera menindaklanjuti, dan How ditangkap pada 7 Mei 2025 setelah mengakui niatnya kepada manajer asrama.
Jaksa penuntut, Chin Jincheng, tidak keberatan dengan permintaan asesmen MTO setelah laporan psikiatri menyebutkan bahwa gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD) serta gangguan voyeurisme yang diderita How turut memicu perbuatannya. Pengacara How, Joyce Khoo, juga meminta kliennya menjalani asesmen tersebut. Sidang putusan dijadwalkan pada 15 Juli mendatang.
Kasus ini mengingatkan pada fenomena serupa di Indonesia, di mana tekanan finansial dan gangguan mental kerap menjadi latar belakang tindakan kriminal. Di lingkungan kampus, keterbatasan akses layanan konseling dan stigma terhadap kesehatan mental masih menjadi tantangan. Langkah pengadilan Singapura yang mengedepankan rehabilitasi dibanding hukuman penjara bisa menjadi bahan refleksi bagi sistem peradilan Indonesia, terutama dalam menangani pelaku kejahatan dengan kondisi psikiatri tertentu.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana institusi pendidikan dapat berperan dalam deteksi dini gangguan mental dan penyediaan dukungan finansial bagi mahasiswa kurang mampu. Apakah kasus ini akan mendorong NTU dan universitas lain untuk memperketat keamanan asrama sekaligus memperkuat layanan kesejahteraan mahasiswa?



