Kisah Tragis di Singapura: Wanita Divonis 12 Tahun karena Menikam Kekasih akibat Masalah Uang
Baca dalam 60 detik
- Seorang manajer klub malam di Singapura dihukum 12 tahun penjara setelah menusuk kekasihnya hingga tewas dalam pertengkaran yang dipicu beban finansial.
- Hubungan selama empat tahun itu berubah toksik saat pria tersebut berhenti membayar sewa dan menggunakan uang sekolah anak pelaku untuk trading forex.
- Kasus ini menyoroti bahaya kekerasan domestik yang dipicu tekanan ekonomi, serta pentingnya akses bantuan hukum bagi korban hubungan beracun.

Seorang perempuan warga China berusia 40 tahun, Li Ye, divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Singapura pada Jumat lalu karena terbukti membunuh kekasihnya yang sudah menikah. Peristiwa berdarah itu terjadi pada 8 Mei 2024 di apartemen yang mereka huni bersama, setelah hubungan mereka selama empat tahun hancur akibat masalah keuangan yang tak kunjung selesai.
Li dan korban, seorang pria berusia 56 tahun, bertemu pada September 2019 ketika Li bekerja sebagai manajer artis di klub malam yang sering dikunjungi korban. Pria tersebut mengaku sedang dalam proses perceraian dan mulai menjalin hubungan romantis dengan Li pada pertengahan 2020. Tak lama kemudian, Li dan putranya pindah ke apartemen yang disewa korban. Awalnya, semua biaya hidup ditanggung pria itu, termasuk sewa bulanan sebesar S$3.200 (sekitar Rp36 juta). Namun, keadaan berubah drastis setelah korban berhenti bekerja pada akhir 2021 dan mulai mengandalkan hasil trading forex yang tidak stabil.
Tekanan finansial semakin memburuk ketika korban gagal membayar sewa secara konsisten bahkan menggunakan uang sekolah putri Li sebesar S$3.500 untuk aktivitas trading. Li, yang saat itu sudah kehilangan pekerjaan, terpaksa mengambil alih seluruh biaya sewa pada Desember 2023. Hubungan mereka menjadi semakin kasar. Korban beberapa kali membuat ulah di tempat kerja Li, menyebabkan Li kehilangan setidaknya dua pekerjaan. Upaya Li untuk mengakhiri hubungan pada awal 2024 gagal karena korban bersikeras tetap tinggal sebagai penyewa sah.
Pada malam nahas, Li pulang kerja sekitar pukul 01.20 dan mendapati korban berbaring di tempat tidur mereka. Emosinya meledak mengingat korban tidak pernah membayar sewa dan kerap menghinanya. Saat korban menolak pergi dan menuju dapur, Li mengambil pisau dapur berbilah 15 cm. Korban mencoba menenangkannya dengan memegang tangan Li, namun tetap saja Li menusuk dada kiri korban sekali. Sadar akan perbuatannya, Li segera meminta putrinya memanggil ambulans dan berusaha menolong, namun korban dinyatakan tewas di rumah sakit pukul 02.30. Li ditangkap hari itu juga.
Dalam persidangan, jaksa menekankan bahwa ini adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga. โTidak ada pasangan yang berhak menggunakan kekerasan,โ ujar Deputi Jaksa Grace Chua. Pengacara Li, Rayner Gooi, menyatakan bahwa kliennya adalah seorang ibu dua anak yang terdesak dan sangat menyesali perbuatannya. Ia tidak melarikan diri dan langsung memberikan pertolongan. Hakim Kwek Mean Luck menyebutkan bahwa, terlepas dari sejarah konflik, Li tetap sebagai agresor. Hukuman 12 tahun dianggap setimpal untuk memberikan efek jera.
Konteks bagi Indonesia: Kasus ini menjadi pengingat betapa rentannya hubungan yang dibangun di atas ketergantungan finansial, terutama di kalangan pekerja migran atau mereka yang hidup di perantauan. Di Indonesia, angka kekerasan dalam rumah tangga juga tinggiโKomnas Perempuan mencatat ribuan kasus setiap tahun, dengan faktor ekonomi sebagai pemicu utama. Akses terhadap layanan konseling dan bantuan hukum yang mudah diharapkan dapat mencegah eskalasi tragis serupa.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana negara dan masyarakat dapat lebih proaktif dalam mendeteksi serta menangani hubungan beracun sebelum berujung pada kekerasan fatal. Apakah akan ada perubahan kebijakan untuk memperkuat perlindungan korban KDRT, termasuk dari segi finansial dan psikologis? Kasus Li Ye menunjukkan bahwa tekanan ekonomi bukan sekadar angka, tetapi bisa menjadi bahan bakar yang meledak dalam sekejap.



