Kematian Gajah di Bentang Seblat: Pencabutan Izin Dinilai Terlambat, Habitat Kian Terancam
Baca dalam 60 detik
- Menteri Kehutanan berencana mencabut izin dua perusahaan kayu di Bengkulu setelah ditemukan indikasi pembalakan ilegal dan peracunan gajah.
- Sejak 2018, tujuh gajah mati di kawasan konsesi tersebut, namun belum ada satu pun izin perusahaan yang dicabut sebelumnya.
- Organisasi lingkungan mendesak status Bentang Seblat ditingkatkan menjadi kawasan konservasi untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Rencana Menteri Kehutanan Raja Juli Anton mencabut izin dua perusahaan kayu di Bengkulu menyusul kematian gajah dan harimau di Bentang Seblat dinilai sebagai langkah yang sangat terlambat oleh pegiat lingkungan. Meski pemerintah mengklaim akan menindak tegas, data menunjukkan sedikitnya tujuh gajah telah mati di kawasan konsesi sejak 2018, dan belum ada satu pun izin perusahaan yang dicabut hingga kini.
Pemerintah sebelumnya telah membekukan izin PT Bentara Arga Timber (BAT) dan PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) pada 2025. Perusahaan diwajibkan merestorasi ekosistem, namun kewajiban itu tidak berjalan optimal. Sebaliknya, ditemukan indikasi pembalakan kayu ilegal dan penanaman sawit di area yang seharusnya dipulihkan. Kini, Menteri Kehutanan mempertimbangkan pencabutan izin permanen dan proses pidana.
“Tidak hanya sampai sanksi administratif, pencabutan, tapi sampai ke pidana,” ujar Raja Juli dalam konferensi pers di Kemenhut, Kamis (7/5/2026). Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenhut, Ristianto Pribadi, menambahkan bahwa keputusan definitif akan segera diambil berdasarkan prinsip kehati-hatian dan objektivitas.
Namun, Direktur Eksekutif Yayasan Genesis Bengkulu, Egi Ade Saputra, menilai langkah pemerintah terlalu lambat. “Kita melihat ini suatu yang harus dibuktikan dalam bentuk dikeluarkan dan dipublikasi SK pencabutan ini,” katanya. Menurut temuan Genesis bersama Konsorsium Bentang Alam Seblat, lima gajah mati di konsesi BAT dan dua di konsesi API. Beberapa di antaranya diduga diracun, ditembak, atau dijebak menggunakan paku. Pada kasus terbaru, ditemukan kantung berisi racun berbalur sabun yang digantung di kayu.
Wishnu Sukmantoro, Wakil Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia, menegaskan persoalan ini bukan sekadar administrasi perizinan, melainkan kegagalan perlindungan habitat satwa kunci. Kawasan konsesi mengalami degradasi besar dengan munculnya kebun sawit di dalam hutan. “Ketika negara mulai mengambil tindakan tegas, itu bukan tindakan berlebihan, melainkan konsekuensi logis dari mandat perlindungan kawasan hutan,” ujarnya. Ia mendesak audit ekologis menyeluruh terhadap Bentang Alam Seblat.
Fragmentasi habitat menjadi ancaman serius. Wishnu menjelaskan bahwa kantong-kantong gajah di Sumatera saat ini sangat terfragmentasi, terputus oleh jalan, kebun sawit, dan permukiman. Di Bentang Seblat, habitat gajah hanya tersisa di tiga kantong, sementara satu kantong di Air Dikit telah 100% berubah menjadi sawit. Gajah hanya mengenal satu jalur turun-temurun, dan ketika lanskap berubah, mereka kebingungan dan rentan konflik dengan manusia.
Ali Akbar, Ketua Kanopi Hijau Indonesia, khawatir pencabutan izin dua perusahaan tidak akan menyelesaikan masalah jika hanya diganti dengan perusahaan lain. “Nasib hutan akan membaik kalau hanya penindakan formalitas, sebatas pergantian pemain,” ujarnya. Ia mendorong peningkatan status Bentang Seblat menjadi kawasan konservasi seperti suaka margasatwa, serta penguatan pengawasan yang selama ini lemah. Dalam dua tahun, kerusakan hutan mencapai 6.800 hektar akibat pengawasan yang buruk.
Pakar hukum lingkungan Universitas Indonesia, Andri Gunawan Wibisana, menekankan pentingnya penegakan hukum pidana. Temuan indikasi peracunan gajah harus ditelusuri hingga ke akar. “Harusnya ada keseriusan dalam penegakan hukum,” katanya. Menteri Kehutanan sendiri mengakui status gajah Sumatera yang kritis (critically endangered) dan berencana memetakan kantong serta jalur gajah untuk mencegah pembangunan yang mengancam. Namun, tanpa tindakan konkret dan pengawasan ketat, Bentang Seblat—salah satu benteng terakhir gajah Sumatera—terus berada di ambang kehancuran.



