Balita Tewas di Bekasi: Nenek Temukan Cucu Bersimbah Darah, Paman Diduga Alami Gangguan Jiwa
Baca dalam 60 detik
- Seorang balita 2,5 tahun ditemukan tewas dengan luka tusuk di kontrakan Jatisampurna, Bekasi, diduga oleh pamannya yang memiliki riwayat gangguan jiwa.
- Nenek korban yang pulang berjualan menemukan cucu dan anaknya bersimbah darah, lalu secara refleks mencuci pisau di lokasi kejadian.
- Paman korban, G (18), disebut tidak minum obat dua hari karena keterbatasan biaya; polisi masih menunggu kondisinya membaik untuk diperiksa.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7183572/original/042519500_1779979517-rumah_kontrakan_bekasi.jpg)
Seorang balita berusia 2,5 tahun tewas mengenaskan di sebuah kontrakan di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu malam (27/5/2026). Korban berinisial A ditemukan oleh neneknya, M (60), dalam kondisi bersimbah darah dengan luka tusuk dan sayatan di kepala, wajah, badan, hingga selangkangan. Peristiwa ini langsung mengguncang warga sekitar dan memicu penyelidikan polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal, korban tinggal bersama nenek dan pamannya, G (18), sejak usia dua minggu. Orang tua balita berada di Yogyakarta dan belum muncul hingga berita ini diturunkan. Nenek yang sehari-hari berjualan untuk mencari nafkah pulang larut malam dan mendapati cucu serta anaknya terluka parah. "Refleks, spontan dia cuci pisaunya," ujar Iqbal, Kamis (28/5/2026) malam, menggambarkan syok yang dialami nenek.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa G memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan rutin menjalani pengobatan ke psikiater. Namun, dua hari sebelum kejadian, obat yang biasa dikonsumsinya habis. "Dua hari ini dia tidak konsumsi obat karena ibunya tidak ada uang untuk membeli lagi obatnya," kata Iqbal. Kondisi ini diduga memicu kekambuhan yang berujung pada tindakan kekerasan. Polisi masih mendalami peran G, termasuk kemungkinan ia melukai dirinya sendiri setelah menyerang korban.
Kasus ini menyoroti celah dalam sistem perawatan kesehatan jiwa di Indonesia, terutama akses terhadap obat bagi pasien dari keluarga kurang mampu. G yang berusia 18 tahun dan tinggal bersama neneknya tidak memiliki penghasilan tetap, sehingga pengobatan psikiatrisnya terputus. Hal ini menjadi pengingat akan pentingnya dukungan bagi penderita gangguan jiwa dan keluarganya, baik dari segi biaya maupun pendampingan.
Polisi masih menunggu kondisi G membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Masih kita dalami. Kita tunggu kondisinya membaik dulu untuk diminta keterangan," ujar Iqbal. Sementara itu, nenek korban masih dalam pendalaman psikologis akibat trauma berat. Pertanyaan besar yang tersisa: apakah insiden ini bisa dicegah jika akses obat lebih mudah dijangkau?



