Remaja Taiwan Ditangkap di Jepang: Jadi Kurir Penipuan Berkedok Polisi
Baca dalam 60 detik
- Seorang pelajar Taiwan berusia 17 tahun ditangkap polisi Jepang karena menyembunyikan 6 juta yen hasil penipuan terhadap lansia.
- Modus 'hit-and-away' digunakan: pelaku masuk Jepang visa pendek, menjalankan aksi, lalu segera pulang.
- Kasus ini mengungkap jaringan penipuan lintas negara yang mengeksploitasi remaja sebagai kurir.

Polisi Jepang menangkap seorang pelajar asal Taiwan, 17 tahun, pada 28 Mei lalu atas dugaan menyembunyikan uang tunai 6 juta yen (sekitar Rp 600 juta) hasil penipuan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Prefektur Fukuoka. Uang tersebut diperoleh melalui skema penipuan telekomunikasi di mana pelaku menyamar sebagai petugas polisi.
Remaja perempuan itu masuk Jepang pada akhir Maret dengan visa kunjungan singkat. Polisi menduga ia terlibat dalam operasi 'hit-and-away', yakni pelaku datang ke Jepang dalam waktu pendek, menjalankan aksi penipuan, lalu segera kembali ke negara asal. Modus ini kerap digunakan sindikat penipuan internasional untuk menghindari jejak hukum.
Menurut Kepolisian Prefektur Fukuoka, tersangka bersama pihak tak dikenal diduga menyembunyikan amplop berisi uang hasil penipuan di toilet wanita sebuah minimarket di Toda, Prefektur Saitama, pada 15 April. Uang tersebut merupakan hasil penipuan terhadap seorang perempuan pengangguran berusia 83 tahun di Fukuoka. Tersangka mengaku telah menyembunyikan amplop itu, namun menyatakan tidak tahu bahwa uang tersebut berasal dari penipuan.
Polisi menduga tersangka mendapat instruksi dari seorang 'pengendali' (handler) dan setelah menerima uang, ia bepergian ke Saitama menggunakan kereta peluru. Ia ditahan pada April oleh aparat kepolisian prefektur lain, dan kemudian ditangkap atas tuduhan penipuan pada 8 Mei. Kasus ini menyoroti kerentanan remaja yang direkrut sebagai kurir dalam jaringan penipuan lintas negara.
Fenomena serupa juga terjadi di Indonesia, di mana sindikat penipuan internasional kerap merekrut anak muda sebagai 'money mule' atau kurir uang hasil kejahatan. Modus operandi yang mirip, seperti penipuan berkedok petugas polisi atau bank, sering menargetkan lansia. Kasus ini menjadi pengingat bagi aparat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap jaringan penipuan yang mengeksploitasi remaja sebagai kaki tangan.
Ke depan, pertanyaan besar muncul: sejauh mana jaringan ini menjangkau negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia? Apakah modus 'hit-and-away' sudah mulai merambah ke Tanah Air? Diperlukan kerja sama regional yang lebih erat untuk membongkar sindikat yang memanfaatkan celah visa dan kerentanan generasi muda.



